Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Pantai Kata

30 Januari 2020 | 30.1.20 WIB Last Updated 2020-01-30T01:21:51Z
Foto: Erwin
Pariaman - Petugas gabungan Satpol PP bongkar lapak pedagang di Pantai Kata Pariaman, Rabu (29/1). Satpol PP Pariaman mengklaim bahwa para pemilik lapak melanggar aturan yang telah disepakati antara pedagang dan Pemko Pariaman. Tidak ada perlawanan berarti dari pemilik lapak yang dibongkar.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP/Damkar Kota Pariaman, Efniyetti mengatakan pihaknya sejak seminggu lalu telah menertibkan lapak pedagang yang lokasinya melewati batas kesepakatan pasca pohon tumbang yang menimpa beberapa lapak.

Kata dia, pedagang menyalahpahami maksud walikota agar mendirikan lapak sementara pasca tertimpa pohon, bukan lapak permanen. Saat itu menurut dia, walikota memimpin langsung proses pembersihan puing lapak yang tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang.

"Kami telah beri tenggang waktu dan meminta pedagang membongkar lapaknya dan memindahkan ke lokasi yang telah disediakan. Dikasih tenggang waktu, tapi tak diindahkan," sambungnya.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kebudayaan Kota Pariaman, Agusmalia Masri mengatakan pembongkaran lapak sudah melaui prosedur karena sebelumnya sudah diberi surat peringatan.

"Ini demi menjaga keindahan dan ketertiban sesama pedagang. Jika kita biarkan akibatnya pedagang lain akan ikut-ikutan pindah ke depan sehingga mengganggu keindahan kawasan wisata di Pantai Kata," kata dia.

Ia mengimbau pedagang di kawasan pantai agar saling menjaga ketertiban dan keindahan demi kenyamanan wisatawan. (Erwin/OLP)
×
Berita Terbaru Update