Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

38 Juta Raib, Pencuri Modus Pecahkan Kaca Mobil Beraksi di Pariaman

19 November 2019 | 19.11.19 WIB Last Updated 2019-11-19T03:54:15Z
Foto ilustrasi; istimewa/internet
Pariaman - Pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban beraksi di Kota Pariaman, Senin (18/11) siang.

Rahmat Hidayat, 23 tahun, pemuda asal Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayutanam, Padangpariaman menjadi korban.

Uang tunai Rp 38 juta yang ia simpan di dalam mobilnya raib dilarikan pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo menjelaskan peristiwa terjadi sekitae pukul 13.00 Wib di samping rumah makan Muaro Pariaman yang berada di Jalan Tugu Perjuangan Pariaman.

Kejadian berawal saat korban Rahmat Hidayat, usai mengambil uang dari salah satu bank swasta di Pariaman, korban pergi makan ke rumah makan. 

Korban memarkir mobilnya di tempat parkir yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah makan. 

Saat kembali ke mobil korban kaget saat mendapati kaca mobil pecah. Korban mencari tasnya berwarna hitam yang berisi uang tunai kurang lebih Rp 38 juta yang ia simpan di mobil, ternyata tasnya hilang.

"Kejadiannya cukup cepat sehingga pelaku pun tak menyadari kaca mobilnya pecah. Kurang lebih 15 menit,"ujar Kasat Reskrim.

Diduga korban sudah diintai saat masih berada di bank. Entah pelaku yang mengintai sendiri ataupun orang lain hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih informasi dari saksi sekitar kejadian diduga pelaku dua orang menggunakan sepeda motor lari ke arah Simpang Amadin Kampung Pondok Pariaman," tukasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update