Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Tandikek Cukup di Rumah Saja Saat Urus IMB

24 Oktober 2019 | 24.10.19 WIB Last Updated 2019-10-24T07:43:58Z
Salah seorang warga Tandikek terima IMB dari Tim Palanta DPMP Padangpariaman. Foto: istimewa
Tandikek -  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman turun ke lapangan berikan pelayanan perizinan kepada masyarakat di Nagari Tandikek, Kamis (24/10).

Inovasi pelayanan yang diberi nama Palanta (pelayanan langsung tuntas) itu melayani langsung ke rumah-rumah warga di nagari tersebut. Masyarakat setempat tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor DPMPTP di Pariaman jika sekadar mengurus IMB (izin mendirikan bangunan).

"Kami sangat terbantu. Kita tidak lagi pergi jauh mengurus IMB ke Pariaman," kata salah seorang warga Tandikek bernama Agusniar.

Menurut dia, perjalanan ke Pariaman cukup memakan waktu dari Tandikek jika mengurus sesuatu. Dengan adanya layanan Palanta, ia cukup menunggu di rumah.

Kepala DPMPTP Padangpariaman, Rudy Repenaldi Rilis menyebut Palanta sebagai inovasi terbaru di dinasnya. Proses IMB yang biasanya memakan waktu berhari-hari bisa lebih dipersingkat dengan Palanta.

"Biasanya IMB ini memakan waktu berhari-hari, baik proses di tingkat nagari dan kecamatan. Dengan Palanta cukup satu jam saja. IMB kita tuntaskan dan langsung diserahkan kepada masyarakat," kata dia.

Di samping Palanta, pengurus perizinan lainnya saat ini juga telah menydiakan ruang daring. Masyarakat yang mengurus SIUP, IUI dan Izin Praktek bisa mengisi formulir melalui pesan WhatsApp ke 08116607788. (Tim)
×
Berita Terbaru Update