Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suami-Istri Diduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Mangguang

2 Oktober 2019 | 2.10.19 WIB Last Updated 2019-10-02T12:29:15Z
Foto: Nanda
Pariaman - Pasangan suami istri (pasutri) digrebek tim 3CN Polres Pariaman saat asyik mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Rabu (2/10) pukul 03.00 Wib.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan pasutri itu WY alias WP (50) pekerjaan swasta, alamat Kota Pekanbaru. Sedangkan istrinya WW (36) pekerjaan ibu rumah tangga (IRT), warga Puhun Pintukabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayang, Kota Bukittinggi.

Pasutri ini tidak dapat mengelak saat ditangkap. Polisi yang telah melakukan pengintaian sejak pagi, menemukan barang bukti satu paket plastik kecil narkoba jenis sabu, timbangan dan alat hisap sabu.

Andry menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku ini sering bertransaksi narkoba di lokasi penangkapan tersebut.

"Pengaduan dari masyarakat kita tindaklanjuti. Kita dalami, kemudian pengintaian dan benar saat penggerebekan kita temukan barang bukti," jelas Andry.

Saat ini pasutri beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman, untuk proses selanjutnya dan untuk pendalaman kasusnya. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Dikatakan Andry, seringnya pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menandakan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba. Hal itu dilakukan dengan memaksimalkan daya dan upaya.

"Selain itu saya juga mengimbau dalam memberantas narkoba ini, semua pihak harus ikut terlibat," sebutnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update