Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu RI Resmikan Pojok PID Bawaslu Padangpariaman

12 September 2019 | 12.9.19 WIB Last Updated 2019-09-12T08:23:07Z
Komisioner Bawaslu RI, Frizt Edward Siregar gunting pita pertanda diresmikannya pojok PID Bawaslu Padangpariaman. Foto: Nanda
Padangpariaman - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Frizt Edward Siregar meresmikan pojok Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Kamis (12/9).

Peresmian pojok PID ditandai dengan penguntingan pita di pojok PID Bawaslu Kabupaten Padangpariaman oleh Frizt didampingi anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner dan Nurhayati.

Menurut Frizt, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.

Disamping informasi yang disampaikan merupakan hak masyarakat, kata dia, peran PID dianggap strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pengawasan pemilu.

"Informasi tentang tata cara pengawasan pemilu sebenarnya mendorong masyarakat terlibat mengawasi pemilu," kata dia.

Ia berkata Bawaslu RI pada 2018 meraih predikat lembaga publik informatif dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

"Namun, keterbukaan informasi itu dapat diimplementasikan di Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten atau kota di Indonesia," ujarnya.

Frizt mengungkapkan masih banyak masyarakat belum mengetahui tentang Bawaslu dan fungsinya. Ada masyarakat yang sekadar tahu nama, namun belum mengetahui fungsi Bawaslu.

"Inilah pekerjaan rumah mengenalkan Bawaslu kepada masyarakat," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq menuturkan pihaknya menunjuk petugas khusus mengelola pojok PID.

"Pejabat PID kita "upgrade" terus keterampilannya guna mengembangkan fungsi PID ini secara maksimal," tutur dia.

Ia menyadari keterbukaan informasi publik juga bagian dari pertangungjawaban kinerja Bawaslu kepada publik.

Melalui PID, masyarakat mengetahui penanganan pelanggaran dan informasi penting lainnya yang dikategorikan dapat dibuka ke publik.

Ruangan PPID Bawaslu Kabupaten Padangpariaman ditata apik. Dilengkapi satu unit komputer, juga ada buku dan bacaan yang dapat diakses masyarakat saat berkunjung ke PID itu. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update