Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

20 Anggota DPRD Pariaman Disumpah, Andi Cover Ketok Palu Tiga Kali

14 Agustus 2019 | 14.8.19 WIB Last Updated 2019-08-15T00:25:44Z
Pengucapan sumpah jabatan 20 anggota DPRD Kota Pariaman dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Pariaman, Sapta Diharja.
Pariaman - 20 orang anggota DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan di Kantor DPRD Kota Pariaman di Jl Siti Manggopoh Desa Mangguang, Pariaman Utara, Rabu (14/8). 

Walikota Genius Umar dan Wakil Walikota Mardison Mahyuddin membaur bersama anggota dewan paca pengucapan sumpah jabatan.


Paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Pariaman periode sebelumnya, Faisal dan ditutup oleh Ketua DPRD Sementara, Harpen Agus Bulyandi alias Andi Cover.

Andi Cover terima Palu Ketua DPRD Pariaman dari ketua DPRD sebelumnya, Faisal.
Usai pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Klas 1B Pariaman, Sapta Diharja, palu pimpinan DPRD diserahkan kepada Andi Cover oleh Faisal selaku Ketua DPRD yang lama. Andi Cover telah mengetukkan palu itu sebanyak tiga kali pada saat penutupan sidang.

Dari 20 anggota DPRD Kota Pariaman yang mengikrarkan sumpah jabatan, 12 orang di antaranya merupakan wajah lama atau para petahana. Sedangkan tiga partai pemenang yang berhak menduduki kusi pimpinan dewan (seorang ketua dan dua wakil) adalah Partai Gerindra disusul Partai Golkar dan PPP.

DPRD Kota Pariaman periode 2014-2019 merupakan legislatif paling produkdif sejak Pariaman menjadi kota otonom pada 2002. Mereka telah menelurkan 8 Perda Inisiatif Dewan dan puluhan Perda lainnya - lebih banyak dari DPRD periodesasi sebelumnya.

Pelantikan anggota DPRD Kota Pariaman berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-586-2019 yang diteken gubernur pada 7 Agustus. Dalam SK yang dibacakan oleh Kepala Sekretariat DPRD Kota Pariaman, Yusrizal, juga tertuang pemberhentian anggota DPRD Kota Pariaman periode 2014-2019.

Sebelum dilantiknya pimpinan DPRD definitif, Andi Cover dari Gerindra dan wakilnya Faisal dari Golkar selaku dua orang pimpinan DPRD Sementara, akan memimpin paripurna internal guna membahas tata tertib anggota dewan periode ini.

Tapi mereka belum berhak membentuk alat kelengkapan dewan seperti pembentukan badan anggaran, badan kehormatan, badan legislasi serta badan musyawarah DPRD, karena itu semua merupakan kewenangan pimpinan DPRD yang sudah definitif dan telah dilantik.

Kepala Sekretariat DPRD Kota Pariaman, Yusrizal mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembekalan bagi 20 anggota DPRD Kota Pariaman pada 8 September 2019 di Padang. Pembekalan selama lima hari itu, guna mengenalkan tugas dan fungsi legislatif kepada anggota dewan.

Walikota Pariaman, Genius Umar membacakan pidato Gubernur Sumbar yang berhalangan hadir pada acara itu. Gubernur meminta DPRD Kota Pariaman bekerja siang dan malam untuk kesejahteraan rakyat Pariaman dan menciptakan inovasi baru untuk mempercepat pembangunan.

Paripurna pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung dengan lancar. Ratusan undangan memenuhi seluruh bangku yang disediakan pihak sekretariat DPRD selaku panitia acara.

Berikut 20 nama anggota DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024 yang barusan mengucapkan sumpah jabatan mereka:

Hamdani (Gerindra)
Harpen Agus Bulyandi (Gerindra)
Fitri Nora (Gerindra)
Life Iswar (Golkar)
Faisal (Golkar)
Ali Bakri (Golkar)
Idwan Idham (PPP)
Asman Tanjung (PPP)
Mulyadi (PPP)
Iskandar (Nasdem)
Jonasri (Nansdem)
Muhammad Taufik (Nasdem)
Aris Munandar (PKS)
M Yasin (PKS)
Gusferi Akmal (PAN)
Ibnu Hajar (PAN)
Fadli (PBB)
Romi Novialdi (PBB)
Riko Saputra Zen (Hanura)
Syafrudin (Demokrat)

(OLP)
×
Berita Terbaru Update