Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Petakan TPS Rawan, Bawaslu Pariaman Maksimalkan Pengawasan

15 April 2019 | 15.4.19 WIB Last Updated 2019-04-15T00:47:33Z
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan. Foto: Nanda
Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman merilis Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terjadinya pelanggaran pemilihan umum serentak 2019.

Hal itu disampaikan Bawaslu Kota Pariaman, sesaat sebelum dilakukannya patroli anti politik uang oleh tim gabungan pada hari pertama masa tenang pemilu serentak.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri lmemaparkan ditemukan satu variabel TPS rawan dari 10 variabel TPS rawan yang ditetapkan Bawaslu RI.

Variabel TPS rawan berbeda dengan Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Variabel TPS rawan disusun berdasarkan kerawanan yang diprediksi terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara dilakukan. Sementara IKP disusun berdasarkan kerawanan pemilu yang terjadi pada pemilu sebelumnya.

Variabel tersebut adalah penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Variabel ini diukur dengan indikator beberapa hal, antara lain adanya pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dan Daftar Pemilih Khusus. Di Kota Pariaman ada 76 TPS yang memiliki data pemilih tambahan dan pemilih khusus

Variabel TPS rawan penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih juga dipandang dari indikator adanya TPS berada di dekat Rumah Sakit (RS), TPS berada dekat perguruan tinggi dan TPS berada dekat pondok pesantren atau asrama.

Indikator yang pertama adalah adanya pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dan Daftar Pemilih Khusus. Selain itu, Bawaslu juga mencatat ada 10 TPS berada dekat Rumah Sakit. Pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit dapat menjadi pemilih pindahan. 

"Pemilih pindahan dari luar Provinsi Sumatera Barat terdaftar dalam DPTb, semestinya hanya mendapatkan satu surat suara saja yakni surat suara pilpres. Namun karena kelalaian, pemilih pindahan tersebut mendapatkan surat suara lebih dari satu, ini akan terjadi pemungutan suara ulang. Ini salah satu indikator kerawanannya. Sementara pemilih dalam DPK, berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena habisnya surat suara," jelasnya.

Ulil menyebut, Hasil pemetaan ditemukan 19 TPS yang lokasinya berada dekat lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren dan sekolah yang memiliki asrama. 

Dari pemetaan yang dilakukan oleh Panwas TPS, juga ditemukan TPS yang berada dekat perguruan tinggi. Terdapat 5 TPS yang berada berdekatan dengan perguruan tinggi.

Letak TPS yang berada dekat kampus ataupun lembaga pendidikan, rawan pemilihnya diarahkan memilih kepada peserta pemilu tertentu.

"Rawan jika pelajar atau mahasiswa ataupun penghuni asrama dimobilisi oleh tim pemenangan untuk memilih peserta pemilu tertentu," ujarnya. 

Bawaslu Kota Pariaman menemukan 13 TPS yang berada dekat posko pemenangan peserta pemilu. TPS yang berada dekat posko pemenangan, pemilihnya rentan diarahkan memilih peserta pemilu tertentu.

"Kami telah instruksikan jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi pemilih pindahan, memastikan surat suara yang digunakan sesuai dengan peruntukan. Demikian juga dengan TPS yang berada dekat posko pemenangan peserta pemilu, pengawas kita minta memastikan tidak ada mobilisasi pemilih di sana," tandasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update