Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU dan Bawaslu Pantau PSU di Nagari Kuraitaji

27 April 2019 | 27.4.19 WIB Last Updated 2019-04-27T03:38:05Z
Foto: Nanda
Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 22 Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman, Sabtu (27/4) pagi.

PSU dilakukan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih mencoblos di TPS 22 Nagari Kuraitaji, menggukan KTP luar Sumatera Barat tanpa mengantongi formulir A5 atau pindah memilih.

Pemilih tanpak antusias menggunakan hak pilih. Hingga pukul 09.44 Wib, sebanyak 99 orang dari 202 pemilih dalam DPT telah menggunakan hak pilihnya. TPS masih akan melayani hak pilih pemilih hingga pukul 13.00 Wib. 

Aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di TPS. PSU dipantau langsung komisioner KPU Kabupaten Padangpariaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Padangpariaman, Ory Sativa, mengatakan PSU tidak berbeda teknis penyelenggaraannya dengan pemungutan suara pada 17 April 2019 silam.

"Yang berbeda pada PSU adalah formulir C6 diserahkan diserahkan pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan pemilih yang tercatat dalam DPK pada pemungutan suara 17 April 2019 silam," jelas Ory Sativa.

KPU Kabupaten Padangpariaman merencanakan perekapitulasian hasil penghitungan di tingkat kecamatan dilakukan pada esok hari, Minggu (28/4). 

"Hari ini logistik akan kita geser ke tingkat kecamatan melalui PPS," tandasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update