Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dipicu Hutang, Napi Beda Blok di Lapas Pariaman Terlibat Perkelahian

6 April 2019 | 6.4.19 WIB Last Updated 2019-04-06T12:16:35Z
Foto: Nanda
Karan Aur - Dipicu hutang pituang, napi di Lapas Klas IIB Pariaman berbeda blok sel nyaris "bacakak banyak", Sabtu (6/4) sekitar pukul 13.00 Wib siang.

Informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, perkelahian dipicu permasalahan utang piutang antara napi. 

Perkelahian terjadi antara tiga orang napi yakni, Rahmat Eka Putra panggilan Eka, 41, Yori Januari alias Kopral, 30 tahun dan Hafizd alias Mancung, 30. 

Yori Januari, salah seorang napi yang terlibat perkelahian mengatakan kejadian berawal saat dirinya mendatangi napi Rahmat Eka Putra ke Blok D Lapas Klas IIB Pariaman.

Kedatangannya tersebut untuk memberitahukan bahwa sisa hutangnya kepada Rahmat Eka Putra sebesar Rp 400 ribu belum bisa dilunasi.

"Disitulah terjadi perkelahian," katanya singkat.

Berbeda. Sementara Kepala LP Pariaman, Jon Boy, menerangkan perkelahian berawal saat napi Yori Januari mendatangi napi Rahmat Eka Putra. 

Perkelahian tidak seimbang. Yori Jaunari dibantu napi lainnya, Hafizd ikut memukuli Rahmat Eka Putra.

"Terjadi duel 2 lawan satu. Karena tidak terima dengan perlakuan itu, napi lain di blok D yang merupakan teman Rahmat Eka Putra ini tidak senang dan memukuli balik Yori dan Hafidz," ringkasnya.

Kondisi Lapas Klas IIB Pariaman nyaris ricuh. Jika tidak ditenangkan cepat, perkelahian antar blok di LapadsKlas IIB Pariaman pecah.

"Napi ini kita pisahkan. Kita koordinasikan untuk dipindahkan," pungkasnya.

Ketiga napi terlibat perkelahian itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Pariaman. 

Yori Jauhari mengalami robek di sekitar telingga sebelah kiri. Sementara Rahmat Eka Putra mengalami luka robek di kepala. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update