Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Usut 2 Caleg Beda Parpol Bagi Sembako di Pasir Baru

15 April 2019 | 15.4.19 WIB Last Updated 2019-04-15T16:27:19Z
Barang bukti sembako dan kartu nama caleg di Pasir Baru. Foto: istimewa
Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman menemukan dugaan dua orang caleg yang membagikan paket sembako pada masa tenang pemilihan umum serentak 2019.

Pembagian paket sembako diduga dilakukan oleh dua orang caleg dari partai yang berbeda, untuk mempengaruhi pilihan politik pemilih.

Praktik itu ditemukan di daerah Pasir Baru, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Senin (15/4).

Ketua Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq membenarkan temuan tersebut. Katanya, Bawaslu Kabupaten Padangpariaman masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

"Kami akan investigasi, besok akan kita plenokan membentuk tim investigasi," katanya, Senin malam (15/4).

Menurut Anton, penemuan dugaan bagi-bagi paket sembako berawal dari adanya informasi awal dari masyarakat. Saat bersamaan, Bawaslu Kabupaten Padangpariaman melakukan patroli anti politik uang, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan.

"Acara bagi-bagi paket sembakonya telah selesai. Namun di sana kami berhasil menemukan barang bukti berupa paket sembako dan kartu nama caleg," jelas Anton.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, untuk dilakukan pengusutan.

"Kita telah amankan barang bukti ke kantor. Kita lakukan langkah-langkah penanganan dugaan pelanggaraan sesuai dengan pedoman Perbawaslu," tukas Anton. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update