Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tangani Pidana Pemilu, Bawaslu Pariaman Perkuat Sentra Gakkumdu

6 Maret 2019 | 6.3.19 WIB Last Updated 2019-03-06T13:02:01Z
Foto: Nanda
Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman gelar rapat koordinasi fasilitasi sentra Gakkumdu Bawaslu Pariaman pada pemilu serentak 2019, Rabu (6/3).   

Unsur penyidik Kejari Pariaman, penyidik Polres Pariaman, Panwascam se Kota Pariaman dan awak media menjadi peserta dalam kegiatan diskusi aktif tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menuturkan rakor untuk memaksimalkan peran Gakkumdu di Bawaslu Kota Pariaman dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.  

"Memperkuat sinergitas sekaligus diskusi informasi pemilu terbaru," kata dia.         

Peran penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra sangat makin diperkuat. Regulasi terbaru, Sentra Gakumdu telah mendampingi sejak tahapan awal penanganan dugaan tindak pidana pemilu.

"Apalagi pendampingan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu dilakukan sejak awal. Ini adalah upaya kita agar penindakan pelanggaran pidana pemilu optimal," ulasnya.

Menurutnya, Bawaslu Kota Pariaman menangani tiga dugaan pelanggaran pemilu, dua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan satu dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Belum ada penanganan dugaan pelanggaran pemilu 2019. Sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran ataupun laporan pelanggaran pemilu," katanya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumatera Barat, Elly Yanti menegaskan koordinasi dan komunisasi antara Bawaslu dengan penyidik kepolisian dan kejaksaan di Sentra Gakkumdu sangat penting. 

Katanya, Sentra Gakkumdu mendampingi Bawaslu menangani dugaan pelanggaran pemilu sejak tahapan awal ketika laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu diterima, hingga ditetapkannya putusan pengadilan atas perkara pidana pemilu. 

"Ada empat tahapan penangan dugaan pelanggaran pemilu. Di seluruh tahapannya dan terakhir hingga dugaan pidana tersebut diputus oleh pengadilan, Gakkumdu harus mendampingi," katanya.

Elly mengingatkan agar Bawaslu tidak ceroboh meregister temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu dengan didampingi Sentra Gakkumdu harus memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil laporan atau temuan sebelum diregister.

"Itu pentingnya koordinasi, jika ada yang keliru bisa diingatkan. Ada masukan, pendapat atau pandangan," pungkasnya.  (Nanda)
×
Berita Terbaru Update