Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Simulasi] Termakan Hoaks, Massa Pendukung Capres di Pariaman Bentrok dengan Polisi

22 Maret 2019 | 22.3.19 WIB Last Updated 2019-03-22T11:56:22Z
Massa pendukung capres bentrok dengan polisi Pariaman (simulasi). Foto: Nanda
Pariaman - Massa salah satu pendukung calon presiden pada pemilihan umum serentak di Kota Pariaman bentrok dengan aparat kepolisian Polres Pariaman, Jumat (22/3).

Bentrokan terjadi saat massa pendukung salah satu peserta pemilu melakukan unjuk rasa dengan mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menuntut agar pemungutan suara di TPS I di Balaikota Pariaman, diulang.      

Aksi itu dipicu tersebarnya informasi yang belum diketahui kebenarannya tentang 5 orang tim kampanye salah satu calon presiden dan wakil presiden tingkat Kota Pariaman dilarang menggunakan hak pilihnya oleh KPPS.

Informasi tersebut tersebar di media sosial, dari WhatsApp Grup (WAG), dan berbagai media sosial lainnya. Info itu menyulut emosi para pendukung salah satu calon presiden.
   
Massa pendukung salah satu pasangan capres-cawapres tersebut ramai-ramai mendatangi TPS menuntut agar TPS 1 meminta 5 orang tim kampanye diberikan surat suara untuk memilih. Namun tuntutan tersebut ditolak pihak KPPS. KPPS beralasan, 5 orang pemilih tersebut datang saat pemungutan suara telah berakhir pukul 13.00 Wib.

Puluhan orang massa salah satu pendukung capres-cawapres tersebut terus saja mendesak agar rekannya diperbolehkan mencoblos surat suara. Permintaannya tidak dikabulkan, massa mulai anarkis, dan berupaya menngambil kotak suara dan surat suara. Beruntung, aparat kepolisian Polres Pariaman yang bertugas di TPS 1 dapat meredam.

Bukannya reda, massa makin meluas. Akibat inforamasi pelarangan warga menggunakan hak pilih oleh KPPS, massa melanjutkan aksi protesnya. Kali ini, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 yang disasar.

Massa menggelar aksi demo di gedung KPU yang dijadikan tempat rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara. Massa yang merasa dicurangi hak politiknya memaksa ingin bertemu Ketua KPU Kota Pariaman, agar 5 orang yang tidak diperbolehkan memilih oleh KPPS di TPS 1 dapat mencoblos.   

Tuntutan tersebut tidak dikabulkan. Hasil koordinasi KPU dan Bawaslu sepakat pemilih yang datang ke TPS melewati pukul 13.00 Wib, tidak menggunakan hak pilih.

Massa emosi dan mencoba meringsek masuk ke lokasi digelarnya rapat pleno tersebut. Puluhan personil Dalmas Polres Pariaman mulai membentuk barisan mengamankan area dan gedung rapat pleno.

Penyidikan dilakukan juga dilakukan Satuan Intelkam Polres Pariaman. Hasilnya, sebanyak 3 orang provokator aksi tersebut diamankan. Bukannya berhenti, aksi demonstrasi tersebut makin meningkat. Tim negoisiasi Polwan Polres Pariaman dikerahkan, namun sia-sia saja, massa tidak menghiraukan. Massa terus meringsek masuk ke lokasi rapat pleno. 

Massa kian beringas mulai melempari petugas keamanan dengan batu. Eskalasi massa meningkat. Setelah koordinasi dengan seluruh pihak, Polres Pariaman melakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa.   

Massa akhirnya dapat dikendalikan setelah disemprot dengan water canon dan gas air mata.

Kekacauan tersebut, merupakan rangkaian apel gelar pasukan dan simulasi pengamanan pemilu serentak 2019 yang dipusatkan di Jalan Imam Bonjol depan Kantor Balaikota Pariaman, pagi.     

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengaku simulasi sengaja dilakukan dengan tingkat kekacauan yang cukup tinggi. Hal itu agar personil siap dengan kondisi apapun saat terjadinya kekacauan pemilu.   

"Prediksi kita pemilu di daerah kita sangat aman, namun kita tidak boleh underestimate. Situasi dinamis," katanya.

Andry menyebut dalam simulasi tersebut juga dilihatkan bahayanya penyebaran informasi hoaks pada pemilu 2019, yang menyebabkan kekacauan parah.

"Inilah salah satu kerawanan pemilu 2019. Penyebaran hoaks tersebut bisa membuat adanya aksi-aksi seperti ini," ujarnya.

Andry mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah percaya dengan informasi disebarkan orang lain. Informasi yang didapat harus ditelaah, sebelum disebarkan ulang. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update