Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Periksa Dugaan Pelanggaran Pemilu Suhatri Bur, Bawaslu Libatkan Jaksa Penyidik

11 Maret 2019 | 11.3.19 WIB Last Updated 2019-03-11T14:36:02Z
Foto: Nanda
Nan Sabaris - Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur kembali diklarifikasi terkait dugaan pelanggaraan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Senin (11/3) siang.

Jika dalam klarifikasi pertama, wawancara hanya dilakukan Bawaslu saja, berbeda dengan klarifikasi kedua, Bawaslu didampingi 3 orang penyidik Kejaksaan Negeri Pariaman dan 3 orang penyidik Polres Padangpariaman.

Suhatri Bur menjalani klarifikasi lebih dari dua jam lamanya. Ketua DPD PAN Kabupaten Padangpariaman itu tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Padangpariaman sekitar pukul 14.40 Wib menggunakan mobil dinas Pajero Sport Nopol BA 2 F.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Zainal mengatakan penanganan dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor wakil bupati saat ini dalam tahapan pengkajian hasil klarifikasi awal. 

"Kajian awal ini akan disimpulkan apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi unsur atau tidak. Tahapan ini dilakukan sebelum dilanjutkan pada tahapan dua," katanya.

Zainal mengatakan pada tahap ini, klarifikasi juga melibatkan penyidik kepolisian dan kejaksaan anggota Gakkumdu Kabupaten Padangpariaman. 

Terlapor, lanjutnya, ditanyai seputar kehadiran dan tindakannya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi yang diduga berkampanye. 

Menurutnya, selain pertanyaan dari Bawaslu, penyidik Kejari Pariaman dan penyidik Polres Padangpariaman juga mengajukan pertanyaan kepada terlapor.

"Bersamaan dengan tahapan kajian awal ini, penyidik kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk menemukan unsur tindakan pidananya," imbuhnya.

Hari ini menjadi batas akhir kajian awal penanganan dugaan pidana pemilu. Esok hari akan dilakukan pembahasan kesimpulan hasil kajian awal. Tahapan ini akan ditutup dengan rapat pleno menetapkan hasil kajian awal.

"Besok siang akan kita simpulkan dan plenokan apakah temuan dugaan pelanggaran pemilu dilanjutkan ke tahap II atau dihentikan," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update