Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karang Taruna Suport Penegakan Perda Anti LGBT Pariaman

6 Februari 2019 | 6.2.19 WIB Last Updated 2019-02-06T08:49:24Z
Foto: Nanda
Pariaman - Karang Taruna Kota Pariaman deklarasi menolak Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Pariaman di Halaman Balaikota Pariaman, Rabu (6/2) pagi. 

Deklarasi itu memperkuat legitimasi Peraturan Daerah Kota Pariaman tentang ketenteraman dan ketertiban umum yang mengatur sanksi denda dan pidana bagi pelaku seksual sejenis di Kota Pariaman.

"Kami resah dengan perilaku LGBT yang saat ini berkembang. Ini sangat membahayakan. Perilaku ini bisa menular kepada orang lain, makanya perlu tindakan tegas. Deklarasi ini adalah komitmen kami ikut memberantas perilaku menyimpang LGBT," kata Ketua Karang Taruna Kota Pariaman, Afdila.

Menolak LGBT di Kota Pariaman tidak sebatas deklarasi menolak perilaku menyimpang tersebut. Karang Taruna Kota Pariaman akan turun langsung ke tengah masyarakat mengedukasi bahaya perilaku LGBT dari sisi kesehatan, agama dan sosial budaya.

"Kita akan gandeng dinas terkait dilingkungan Pemko Pariaman untuk mengedukasi masyarakat tentang bahasa LGBT. Dengan edukasi ini, perilaku menyimpang tersebut tidak berkembang," pungkasnya.  

Walikota Pariaman, Genius Umar menyebut penertiban Perda tentang Trantibum atau lebih dikenal Perda Anti LGBT itu secara kuantitatif menekan perilaku penyimpangan seksual, khususnya LGBT. 

Namun demikian, ia mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau menemukan indikasi perilaku tersebut baik oleh petugas ataupun dari masyarakat Pariaman. 

"Ada pengaruh Perda tersebut terhadap perilaku penyimpangan LGBT. Perda ini menutup ruang gerak mereka," kata Genius.

Ia juga mengapresiasi dukungan banyak pihak terhadap Perda Trantibum tersebut. Menurutnya, Perda itu akan diperkuat dengan Peraturan Desa di Kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update