Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Padangpariaman Akan Gelar Pleno Tentukan Sikap Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Suhatri Bur

19 Februari 2019 | 19.2.19 WIB Last Updated 2019-02-19T15:53:19Z
Ketua Bawaslu Padangpariaman berikan keterangan pers. Foto: Nanda
Kapalo Koto - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq menyebut klarifikasi wakil bupati Padangpariaman, Suhatri Bur merupakan proses lanjutan dari hasil pengawasan Panwascam Nan Sabaris terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada kegiatan peringatan maulid nabi Muhammad SAW pada 11 Februari 2019 di salah satu surau di Kecamatan Nan Sabaris, Padangpariaman.

"Ini tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh kawan-kawan di Panwascam Nan Sabaris yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Hari ini kami lakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, termasuk Wabup Padangpariaman," jelasnya usai klarifikasi di Bawaslu Padangpariaman, Selasa (19/2).

Klarifikasi tersebut untuk mengkonfrontir keterangan pelapor dan saksi yang pagi harinya telah dilakukan klarifikasi. Tiga orang saksi dan pelapor merupakan Panwascam yang melakukan pengawasan. Ada juga warga yang ada saat acara itu.

"Paginya sudah kita klarifikasi pihak lain yakni Panwascam yang melakukan pengawasan," katanya.

Usai seluruh pihak terkait diklarifikasi, Bawaslu bakal memplenokan hasil klarifikasi esok hari, Rabu (20/2) pagi

untuk menyimpulkan jika pelangaran tersebut memenuhi unsur atau tidak. Pleno nantinya akan mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang terjadi.

"Hasil pleno itu akan dilanjutkan ke tingkat Sentra Gakkumdu Padangpariaman," kata dia. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update