Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Tak Hadir, Bawaslu Pariaman Batalkan Penertiban APK

29 Januari 2019 | 29.1.19 WIB Last Updated 2019-01-29T07:29:01Z
Foto: Nanda
Pariaman - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan tim gabungan Kota Pariaman, Selasa (29/1) pagi batal dilaksanakan. 

Batalnya penertiban APK tersebut lantaran satu unsur lembaga yang ikut melakukan penertiban yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman, tidak hadir.

Pantauan di lapangan, personil gabungan Bawaslu Kota Pariaman, KPU Kota Pariaman  Polres Pariaman, Kodim 0308/Pariaman telah tiba di lokasi titik kumpul di GOR Rawang sejak pukul 09.00 Wib. 

Dua jam berikutnya, hingga pukul 11.00, personil Satpol PP Kota Pariaman tidak kunjung hadir.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Pariaman. Ketidakhadiran unsur dari Satpol PP Kota Pariaman dikarenakan tidak adanya Surat Perintah (sprint) dari pimpinan instansi.

"Hasil koordinasi dengan unsur yang hadir hari ini, penerbitan ditunda dan dijadwalkan ulang," katanya.

Ia menegaskan penertiban yang dilakukan hari ini telah dikoordinasikan dengan unsur terkait pada rapat koordinasi, termasuk Satpol PP Kota Pariaman pada pekan lalu. Selain koordinasi, surat pun sudah dikirimkan sejak jauh hari.

Bawaslu Kota Pariaman, lanjut dia dalam waktu dekat ini akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah terkait hal ini.

Selain penertiban yang dilakukan tim gabungan, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan hingga desa telah mulai melakukan penertiban secara mandiri. Caleg dan partai politik juga ada yang menertibakan APK nya masing-masing.

"Jajaran pengawas di kecamatan dan desa telah mulai menertibkan APK. Ada juga calon yang melakukan penertiban sendiri," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update