Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pariaman Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Ampalu

30 Januari 2019 | 30.1.19 WIB Last Updated 2019-01-30T12:02:43Z
Puluhan warga Desa Ampalu gelar unjuk rasa menuntut pencopotan sejumlah perangkat desa ke sejumlah instansi. Foto: Nanda
Pariaman - Aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara terus berlanjut. Setelah mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman pagi tadi, puluhan warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Rabu (30/1).

Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Ampalu.

Evi Masita, koordinator aksi, meminta agar Kejari Pariaman memproses laporan dugaan penyimpangan penyaluran BSPS di Desa Ampalu.

"Ada bantuan pada tahap I yang disalurkan ke penerima tidak sama dengan besaran yang harusnya diterima," katanya.

Ia mewakili peserta aksi lainnya juga meminta dilakukan pergantian kepala desa dan perangkat, karena menganggap penyimpangan telah berlangsung lama.

"Masyarakat juga menginginkan itu, kades dan perangkat diganti," pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto (Kajari) Pariaman mengatakan jika pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat pada aksi unjuk rasa yang pertama. Kejari Pariaman juga telah melakukan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan penyaluran BSPS atau RTLH dan PKH di desa tersebut.

"Kami telah klarifikasi dengan pihak terkait dan sedang kami lakukan kajian terhadap dugaan penyimpangannya," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Efrianto mengaku menerima tambahan data dari warga terkait dugaan penyimpangan bantuan di desa tersebut.

"Kami juga akan melakukan pengecekan ke lapangan terhadap adanya penerimaan yang tidak sesuai jumlahnya dengan bantuan yang dialokasikan untuk penerima atau pemotongan bantuan," ulasnya.

Selain itu lanjut dia, Kejari Pariaman juga akan mengecek ke lapangan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Bukan bantuan BSPS tahun 2018 saja yang kami klarifikasi, kami juga akan lakukan klarifikasi bantuan tahun 2017 juga," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update