Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pariaman Intensifkan Penyuluhan Hukum ke Sekolah-sekolah

28 Januari 2019 | 28.1.19 WIB Last Updated 2019-01-28T12:04:14Z
Kajari Pariaman Efrianto. Foto:Nanda
Pariaman - Kejaksaan Negeri Pariaman maksimalkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan penyuluhan serta penerangan hukum kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat di wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.

Program Jaksa Masuk Sekolah menyasar kelompok pelajar dan mahasiswa sebagai subjek penyuluhan hukum. Dalam program ini, Kejari Pariaman mendatangi sekolah dan kampus memberikan penyuluhan. 

Program penyuluhan hukum dengan sasaran simpul-simpul masyarakat di dua daerah tersebut.  Dua program ini tidak hanya dilaksanakan oleh pihak Kejari Pariaman. Kadangkala pihaknya juga ikut membantu sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat

"Dua program adalah upaya pencegahan yang kita lakukan agar pelanggaran hukum tidak dilakukan masyarakat," kata Kajari Pariaman, Efrianto di Pariaman, Senin (28/1).

Upaya pencegahan melalui dua program dimaksudkan agar masyarakat memahami hukum dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.

"Ada pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku, tapi dia tidak tahu bahwa tindakannya adalah pelanggaran," ulasnya.

Ia mengatakan dua program tersebut efektif mengurangi angka pelanggaran hukum di wilayah kerjanya. Salah satu kasus yang paling menonjol yang ditangani oleh Kejari Pariaman, khsususnya kasus penyalahgunaan narkoba, menunjukkan penurunan.

"Tahun lalu ada 97 perkara narkoba, di tahun 2018 berkurang ada sekitar 87 perkara yang ditangani," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update