Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Padangpariaman Sayangkan Banyak Caleg Tak Paham Aturan APK

21 Januari 2019 | 21.1.19 WIB Last Updated 2019-01-21T15:44:04Z
Bawaslu Padangpariaman gelar coffe morning dengan pengurus parpol. Foto: Nanda
Nan Sabaris - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman, Anton Ishaq mengatakan ketidakpahaman sebahagian besar calon anggota legislatif tentang aturan Alat Peraga Kampanye (APK) kadang kala memicu ketegangan saat dilakukannya penertiban APK oleh petugas gabungan.

Selain adu argumen, dalam beberapa kali penertiban yang dilakukan jajaran pengawas bersama tim gabungan, ada calon yang menolak APK miliknya ditertibkan. Calon yang tidak paham dengan aturan, bersikeras jika APK mereka tidak melanggar.

"Banyak calon yang mempertayakan alasan APK nya kami tertibkan. Padahal aturan tentang APK tersebut sangat jelas dan sering disosialisasikan," kata dia saat coffe morning dengan pimpinan parpol se Kabupaten Padangpariaman, Senin (21/1).

Menurut Anton, sosialisasi ini dilakukan sebelum dilakukannya penertiban APK oleh tim gabungan. Melalui sosialisasi kepada para calon, APK yang melanggar diharapkan dapat ditertibkan sendiri.

"Sebagai upaya pencegahan yang kita lakukan kita sosialosasikan. Paling tidak jika telah memahami aturan tersebut, tidak ada lagi calon yang menolak APK nya ditertibkan," ulasnya.

Ia menduga sosialisasi tentang aturan pemilu termasuk aturan tentang APK telah sering dilakukan tidak disampaikan parpol kepada calon legislatif yang diusung parpol.

"Bisa jadi perwakilan parpol yang mendapatkan sosialisasi salah memahami aturan, sehingga informasi kepada calon juga salah," ulas dia.

Dampak lain ketidakpahaman calon akan aturan tentang APK menimbulkan persepsi jika Bawaslu tebang pilih menertibkan APK. Padahal, dalam aturan jelas mengatur APK yang diperbolehkan dan tidak.

"Sosialisasi dilakukan untuk menghilangkan anggapan bahwa Bawaslu Padangpariaman tebang pillih menertibkan APK," pungkasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padangpariaman, Syahrul Dt Lung menilai adanya APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan, bukan hanya disebabkan ketidaktahuan calon terhadap aturan.

"Saya melihat spanduk dan baliho dibuat calon untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Kadang mereka memahami aturan, tapi karena ingin memaksimalkan sosialisasi ketentuan APK yang sifatnya membatasi dilanggar," kata dia.

DPD Partai Golkar Kabupaten Padangpariaman menginstruksikan calon DPRD Kabupaten Padangpariaman yang diusung untuk patuh kepada aturan pemilu.

"Kami tekankan kepada calon untuk patuh aturan. APK yang melanggar sudah ditertibkan secara mandiri," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update