Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Sumbar Akan Adukan Media Tak Netral di Pemilu 2019 ke Dewan Pers dan KPI

27 Desember 2018 | 27.12.18 WIB Last Updated 2018-12-27T15:02:21Z
Foto: Nanda
Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat dapat memberikan rekomendasi kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), apabila menemukan perusahaan media yang menyalahi aturan iklan kampanye dan netralitas selama tahapan pemilu 2019 berlangsung.

Rekomendasi Bawaslu tersebut akan disampaikan kepada Dewan Pers apabila pelanggaran regulasi dan netralitas dilakukan oleh perusahaan pers bergerak di bidang media cetak dan media elektronik. Sedangkan pelanggaran regulasi pemilu dan netralitas media televisi dan radio, rekomendasi disampaikan kepada KPI.

"Kita tidak memiliki kewenangan menegur perusahan media atau wartawannya, namun sesuai nota kesepahaman antara Bawaslu RI, KPU RI dengan Dewan Pers dan KPI, Bawaslu diberikan ruang untuk menyampaikan rekomendasi sesuai kewenangan Dewan Pers dan KPI," kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Elfitrimen saat Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama awak media di Kota Pariaman, Rabu (26/12).

Menurutnya, hingga akhir 2018 ini, Bawaslu Sumatera Barat belum menemukan atau menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran iklan dari peserta pemilu media massa yang menyalahi aturan.
 
"Ada beberapa lembaga penyiaran yang diberikan teguran oleh KPID Sumatera Barat terkait dengan pelanggaran regulasi pemilu," ulasnya.

Ia berharap, media massa bersikap netral dan tidak berpihak kepada peserta pemilu 2019. Jika netralitas tersebut tidak lagi terjaga, produk pemberitaan dijamin tidak lagi berimbang.

"Kita berharap media terus bersikap netral, jangan sampai pemberitaan lahir secara tidak netral," pungkasnya.

Praktisi hukum dan media Sumatera Barat, Roni Saputra menilai netralitas media terancam di saat hampir seluruh perusahaan media besar dimiliki oleh politisi atau pimpinan partai politik. Tak ayal dan menjadi rahasia umum terkadang pemberitaan yang dikeluarkan bermuatan politis.

"Siapa yang bisa menyangkal beberapa grup raksasa perusahaan media di Indonesia ini ada kaitannya dengan politisi dan petinggi partai politik. Kadang menurut masyarakat awam, bisa menilai pemberitaan berbeda antara dua media. Jika seperti ini, tentu netralitas media terancam," kata dia.

Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri mengatakan kerjasama antara pengawas pemilu dengan awak media di Kota Pariaman telah digagas sejak beberapa tahun yang lalu, bukan hanya setiap penyelenggaraan pemilu atau pilkada saja.

Ia menyadari peran media dalam menyebarluaskan informasi sangat membantu sosialisasi aturan kepemiluan dan pengembangan pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kota Pariaman.

"Rekan-rekan media sangat membantu sosialisasi tentang pemilu. Informasi tentang pengawasan partisipatif secara cepat tersampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update