Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tingkatkan PAD, DPRD Pariaman Dorong Eksekutif Serap Optimal Pajak dan Retribusi Daerah

27 November 2018 | 27.11.18 WIB Last Updated 2018-11-27T13:00:37Z
Penyerahan naskah APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2019 (adv)
Pariaman - Fraksi di DPRD Kota Pariaman dorong Pemerintah Kota Pariaman optimalkan penyerapan sektor pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Pariaman saat persetujuan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman, Selasa (27/11).


Walikota Pariaman dan pimpinan DPRD tandatangani naskah APBD Kota Pariaman 2019
Fraksi Golkar dan Fraksi Bulan Bintang Amanat DPRD meminta agar Pemko Pariaman mengoptimalkan penyerapan pendapatan daerah yang berasal dari pajak rumah makan, hotel, penginapan yang ada di Kota Pariaman.

Dua fraksi ini memandang bahwa peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Pariaman, berdampak terhadap usaha penunjang pariwisata. Usaha yang berkembang merupakan target penyumbang pajak baru.

Sementara itu, Fraksi Gerindra Kota Pariaman melalui juru bicaranya Ali Darman, menuntut agar Pemko Pariaman mengimplementasikan keterpaduan, konsistensi rancanganan APBD dengan permasalahan yang terjadi di daerah.

"Ini perlu diterapkan agar perencanaan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata dia.

Gerindra meminta agar pemerintah memaksimalkan potensi pajak untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman. Fraksi ini juga berharap agar Kota Pariaman sinkronisasikan program OPD agar tepat sasaran. Program tersebut harus didahului dengan perencanaan dan proses identifikasi permasalahan.

"Program yang disusun harus menyentuh sasaran agar anggaran yang dialokasikan tidak habis begitu saja," ujarnya.

Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Kota Pariaman melalui juru bicaranya Nasril mengatakan, APBD Kota Pariaman tahun 2019, belum seutuhnya mengakomodir visi dan misi walikota dan wakil walikota Pariaman saat ini.

Ia berharap, visi dan misi daerah yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Pariaman tersebut, dapat tercapai hingga berakhirnya masa jabatan

ABPD Kota Pariaman mengalami sedikit perubahan jika dibandingkan APBD Kota Pariaman tahun 2018. Pendapatan Kota Pariaman pada tahun 2019 sebesar Rp686.195.621.170,51.

Pendapatan meningkat sebesar Rp99.673.261.034 dari pendapatan tahun sebelumnya yakni Rp 586.522.360.136,51.

Seiring dengan peningkatan belanja daerah, belanja daerah pada APBD Kota Pariaman tahun 2019 juga meningkat. Total belanja daerah tahun 2019 mencapai Rp723.870.295.397,56.

Belanja meningkat sebesar Rp64.838.039.081,36 dibandingkan tahun sebelumnya hanya sebesar Rp659.032.256.316,12.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan sebesar Rp47.674.674.227,05 dan pengeluaran sebesar Rp10.000.000.000,00.

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, Pemko Pariaman akan meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi menggunakan sistim elektronik.

"Penerapan sistim elektronik pembayaran retribusi, diikuti dengan peningkatan sumber daya aparatur dalam penggunaan sistim elektronik tersebut. Peningkatan PAD juga ditingkatkan dengan mengoptimalkan penyerapan pajak restoran," kata dia.

Pemko Pariaman, kata dia juga akan menstimulasi masyarakat agar mengoptimalkan lahan tidur untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif. Jika sektor pertanian berkembang, akan ada pengaruhnya bagi daerah. (adv)
×
Berita Terbaru Update