Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KUA-PPAS APBD Perubahan Pariaman 2018 Disahkan DPRD

25 September 2018 | 25.9.18 WIB Last Updated 2018-09-25T11:52:06Z
Wakil Walikota Pariaman Genius Umar teken nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018. Foto: Junaidi
Pariaman - Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Pariaman 2018 disahkan oleh DPRD Kota Pariaman melalui sidang pendapat akhir atau stemmotivering di Gedung DPRD Pariaman, Manggung, Pariaman Utara, Selasa (25/9).

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar bersama Ketua DPRD Kota Pariaman Faisal dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar.

Genius Umar mengatakan, penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Pariaman 2018 telah melalui penyamaan persepsi dokumen perencanaan pembangunan. APBD P akan menjadi pedoman bagi pemerintah mengimplementasikan pembangunan di sisa tahun 2018.

Substansi dari KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas yang ingin dicapai pada dokumen RPJMD Kota Pariaman tahun 2013-2018.

"KUA dan PPAS APBD P tahun ini, merupakan tahun terakhir dari periodesasi RPJMD Kota Pariaman tahun 2013-2018," kata Genius.

KUA-PPAS APBD Perubahan 2018, imbuhnya, merupakan tahapan penyesuaian anggaran tahun berjalan akibat beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan.

Ia berharap persetujuan dan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Pariaman 2018 berlanjut dengan persetujuan Ranperda APBD Perubahan.

"Kami juga mengucapkan terimakasih karena mulai Kamis besok, DPRD Kota Pariaman juga sudah menjadwalkan pembahasan RAPBD P. Hal ini dilakukan dalam upaya bagaimana RAPBD P bisa ditetapkan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.

Stemmotivering KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Pariaman tahun 2018 disetujui oleh 5 Fraksi di DPRD Kota Pariaman. 5 Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nurani Pembangunan, Fraksi Bulan Bintang Amanat dan Fraksi Nasdem. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update