Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Begini Kronologis Penangkapan Bandar Ganja di Kayutanam

14 September 2018 | 14.9.18 WIB Last Updated 2018-09-14T14:02:32Z

Padangpariaman - Tim Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Padangpariaman bekuk komplotan pengedar narkoba di Kecamatan Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, Jumat (14/9) dinihari.

Dalam operasi penangkapan pada dini hari itu, dua orang kelompok pengedar narkoba asal Kecamatan Kayutanam itu berhasil dibekuk

Kapolres Padangpariaman, AKBP Rizky Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Harto menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka IS, (34), warga Korong Padang Lapai Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padangpariaman.

IS dibekuk sekitar pukul 01.00 Wib dinihari di sebuah warung saat sedang asik menonton siaran televisi. Dari penggeledahan badan IS, ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis ganja yang simpan di saku celana bagian belakang.

"Tim buser kembali melanjutkan penggeledahan. Alhasil, 29 paket kecil narkotika jenis ganja, smartphone dan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam tas ransel ditemukan di sebuah pos ronda yang berada tidak jauh dari TKP penangkapan IS," rincinya.

Pengembangan pun dilakukan. Berbekal pengakuan IS, tim buser melakukan pengejaran pelaku lainnya yang disebut IS sebagai pemilik paket ganja. Satu orang tersangka lain yang telah dikantongi identitasnya kembali diburu.

"Upaya petugas kembali membuahkan hasil. Tidak sia-sia, satu orang tersangka lainnya yakni J (24) diamankan di daerah yang sama di Korong Balah Air Nagari Kayutanam," ulasnya.

Usai mengamankan J, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah orangtua J di Korong Pasa Suru Nagari Guguak Kecamatan Kayutanam. Dari penggeledahan petugas menemukan 4 paket menengah ganja dan 13 paket kecil ganja.

"Ada total 840 gram narkotika jenis ganja yang berhasil kita amankan dari kedua tersangka, ini jumlahnya cukup banyak," sebutnya.

AKBP Rizky mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian manakala menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Banyak pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangpariaman merupakan hasil tindaklanjut laporan masyarakat.

"Kami imbau masyarakat tetap memberikan input laporannya kepada kami. Jika ada aktivitas yang demikian, laporkan saja," pungkasnya.

Ketua BNK Padangpariaman, Suhatri Bur mengapresiasi pengungkapan komplotan pengedar narkoba dilakukan Satresnarkoba Polres Pariaman. Ia berharap dengan upaya aktif penindakan terhadap kelompok pengedar narkoba, aktivitas penyalahgunaan narkoba dapat berkurang.

"Kami di BNK terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan sosialisasi dan kampanye anti narkoba. Kami sangat apresiasi upaya pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Padangpariaman," pungkasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update