Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menuju Green City, Pemko Pariaman Akan Standarkan Pengelolaan Bangunan Hijau

28 Agustus 2018 | 28.8.18 WIB Last Updated 2018-08-28T15:37:04Z
Suasana FGD bangunan hijau yang diikuti oleh stakeholder terkait di Balaikota Pariaman. Foto/Junaidi
Pariaman - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gelar focus group discussion (FGD) atau fokus diskusi bersama dalam hal penyusunan standarisasi penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau di Kota Pariaman, Selasa (28/8).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pariaman Nopriyadi Syukri mengatakan, FGD guna menampung bahan acuan untuk membuat rancangan regulasi dan komitmen bersama stakeholder terkait dalam menyatukan kesamaan visi dalam pembuatan standarisasi penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau di Pariaman.

Melalui hasil FGD, kata dia, akan dijadikan bahan regulasi, mulai dari pembuatan Perwako dan pembentukan Satgas Lingkungan dalam menyikapi konsep pengelolaan bangunan hijau.

Ia menjelaskan bagaimana awal mula konsep untuk membuat perencanan dan penyusunan standarisasi pada penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau di Kota Pariaman berdasarkan kajian yang telah dilakukannya bersama tim.

“Masih banyak ASN yang ada di kantor-kantor tidak melakukan pola atau konsep bangunan yang hijau. Ini dapat dilihat dari perilaku yang menggunakan penerangan di siang hari, pemakain AC dengan suhu yang terlalu rendah Lalu tidak adanya lanscape untuk tanaman di kantor-kantor. Ini menambah daftar panjang perilaku yang tidak mencerminkan pola bangunan hijau,”kata Nono, karib ia disapa.

Dengan FGD tersebut ke depannya Pemko Pariaman mulai menyusun bahan dari hasil dialog yang diikuti oleh stakholder terkait guna membuat regulasi dan komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau.

“FGD perdana ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam menyusun draf yang akan kita sepekati bersama sesuai dengan masukan dari unsur yang kita undang pada FGD," ungkapnya.

Hadir dalam FGD tersebut unsur dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bagian Hukum, Ketua FKH, LSM Lingkungan, Asosiasi Arsitek, Asosiasi Kontraktor dan jajaran Dinas PUPR Bidang Tata Ruang. (Juned/*)
×
Berita Terbaru Update