Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DCS Bacaleg Kota Pariaman Berkurang dari Ajuan Parpol

15 Agustus 2018 | 15.8.18 WIB Last Updated 2018-08-15T00:57:13Z

Pariaman ----- KPU Kota Pariaman telah menetapkan 271 Daftar Calon Sementara (DCS) peserta pemilu legislatif DPRD Kota Pariaman 2019. DCS itu mengalami penurun dibandingkan jumlah bacaleg yang diajukan oleh 16 parpol peserta pemilu 2019.
      
Ketua KPU Kota Pariaman, Boedi Satria mengatakan, berkurangnya DCS dari bacaleg yang diajukan disebabkan adanya bacaleg yang mengundurkan diri dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi kekurangan syarat pada masa perbaikan. 
        
"Ada bacaleg yang mengundurkan diri, ada yang TMS karena tidak memperbaiki atau melengkapi syarat pada saat perbaikan," ujarnya di Pariaman, Selasa (14/8).
       
Menurut Boedi, pihaknya telah mengumumkan DCS sejak tanggal 12 hingga 16 Agustus 2018 mendatang. Pengumuman DCS ini, agar masyarakat memberikan tanggapan terhadap calon yang ada pada DCS.
       
Ia berkata, DCS belum final. Calon yang ditetapkan sebagai DCS masih berpeluang untuk dicoret. Boedi mencontohkan, dari DCS yang diumumkan KPU Kota Pariaman pihanya menerima laporan tentang dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon.

Apabila laporan terkait calon yang menggunakan ijazah palsu itu benar, setelah dilakukan verifikasi, calon bisa dicoret dari DCS atau tidak masuk DCT.
       
"Masih belum final, jika ada laporan atau tanggapan masyarakat tentang calon, kita akan verifikasi dulu. Apabila pelanggaran yang dilakukan benar ada, calon dapat dicoret," katanya.
       
Sementara penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 21 September 2018 mendatang.
        
Terpisah, Ketua DPD PAN Kota Pariaman Priyaldi menyebut, dari 20 nama bacaleg yang diajukan DPD PAN Kota Pariaman ke KPU, seluruhnya dinyatkan memenuhi syarat (MS) dan telah ditetapkan sebagai DCS. Meskipun sempat terjadi kekurangan syarat calon, seluruhnya dapat dilengkapi pada saat perbaikan berkas.
        
"Ini berkat kerjasama tim, baik pengurus partai, calon yang kita ajukan dan KPU yang menerima konsultasi dari partai. Nama-nama yang kita ajukan saat pendaftaran, semuanya telah ditetapkan sebagai DCS," ujarnya singkat.
        
Pengumuman DCS pemilu 2019 tingkat Kota Pariaman disambut baik berbagai kalangan. Diumumkannya DCS, dapat dijadikan sebagai referennsi oleh pemilih untuk menjajaki rekam jejak para calon anggota parlemen Kota Pariaman.
      
"Minimal kita mengetahui siapa saja orangnya. Sebelum memilih tentu kita pelajari dulu rekam jejak calon," ujar salah seorang warga Kota Pariaman, Abdul Syahril.
        
271 calon yang ditetapkan dalam DCS terbagi dalam 3 dapil yakni, dapil Pariaman 1, Pariaman 2 dan Pariaman 3. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update