Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKPI Tidak Ikut Pileg 2019 di Padangpariaman

19 Juli 2018 | 19.7.18 WIB Last Updated 2018-07-19T15:07:34Z
KPU Padangpariaman terima berkas bacaleg dari salah satu parpol. Foto/Nanda
Pariaman ----- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak ajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Padangpariaman. 
     
"Dari 16 partai politik peserta pemilu 2019, hanya PKPI yang tidak ajukan bacalegnya. Hal tersebut dikarenakan pengajuan yang dilakukan diluar jadwal yang ditetapkan. Sedangkan PKPI mengajukan melewati 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB," ujar Ketua KPU Padangpariaman, Zul Naidi, Kamis (19/7).
       
Selain PKPI yang tidak mengajukan bacalegnya, 3 parpol juga tidak mengajukan bacaleg memenuhi kouta 100 persen atau 40 bacaleg.
      
Tiga parpol itu, yakni Partai Garuda hanya mengajukan 9 orang bacalegnya, Partai Berkarya mengajukan 11 orang bacaleg dan dan Partai Gerindra mengajukan 39 orang bacaleg.
       
"Dari total 16 parpol seharusnya ada 640 caleg yang didaftarkan. Namun hanya 539 caleg diajukan ke KPU. Dengan jumlah saat ini, kondisinya minus 101 orang bacaleg dari kouta 100 persen," rincinya.
       
Menurut Zulnaidi, 15 parpol telah mengajukan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan, sehingga diberitakan tanda terima pengajuan berkas. Namun, lanjut Zulnaidi, sejumlah dokumen kelengkapan calon legislatif harus dilengkapi.
      
"Saat ini seluruh berkasnya sedang kami lakukan verifikasi. Hasilnya dijadwalkan akan disampaikan pada 20 Juli 2018, masing-masing parpol harus melengkapi persyaratan calon," ulasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update