Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Polisikan Akun Facebook Ikhlas Darma Murya

31 Juli 2018 | 31.7.18 WIB Last Updated 2018-07-31T05:28:35Z
Ali Mukhni terlihat di ruangan Kapolres Padangpariaman sebelum menuju ruangan SPK. Foto/Nanda
Paritmalintang ----- Bupati Padangpariaman Ali Mukhni melaporkan pemilik akun facebook Ikhlas Darma Murya atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE ke Mapolres Padangpariaman, Selasa (31/7).
      
Ali Mukhni tiba di Mapolres Padangpariaman sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tampak didampingi Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padangpariaman Rifki Monrizal dan Kabag Humas Sekretariat Daerah Padangpariaman Andri Satria Masri.
     
Setiba di Polres Padangpariaman, Ali Mukhni langsung menuju ruangan Sentra Pelayanan Masyarakat (SPK) untuk membuat Laporan Polisi (LP).
     
"Benar, pak Bupati sedang membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Bapak Bupati masih dalam ruangan," ujarnya Kabag Humas Sekretariat Daerah Padangpariaman Andri Satria Masri.
      
Pantuaun wartawan di mapolres, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik menunggu bupati Padangpariaman memberikan keterangan kepada awak media. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui materi atau konten yang dilaporkan oleh bupati. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update