Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Salurkan Insentif Baznas Pada 379 Pengurus Masjid dan Pesantren

5 Juni 2018 | 5.6.18 WIB Last Updated 2018-06-05T11:48:30Z
Ratusan pengurus masjid dan ponpes menerima insentif Baznas di Gedung Saiyo Sakato. Foto/Nanda
Pariaman ----- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padangpariaman salurkan intensif untuk 379 orang imam masjid, labai, garin, pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Padangpariaman, Selasa (5/6) di Aula Saiyo Sakato, Pariaman.

Penerima mendapatkan intensif dalam jumlah yang berbeda. Bagi labai, imam masjid, khatib, bilal sebanyak 252 orang mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000 dan sehelai kain sarung. Sedangkan 94 orang tenaga pengajar di ponpes, mendapatkan insentif sebesar Rp800.000 per orang dan sehelai kain sarung. Sementara, pimpinan 30 orang ponpes diberikan intensif sebesar Rp1.200.000 per orang dan sehelai kain sarung.

Ketua Baznas Kabupaten Padangpariaman, Syamsuardi Surma mengatakan, penerima intensif merupakan labai, imam, bilal, garim dan pimpinan ponpes tidak mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintahan nagari.

"Data penerima insentif ini, telah kami verifikasi oleh Baznas Kabupaten Padangpariaman, sehingga tidak ada penerima yang mendapatkan insentif ganda dari Baznas Kabupaten Padangpariaman dan alokasi oleh pemerintahan nagari," katanya.

Selain penyaluran pada hari ini, Baznas Kabupaten Padangpariaman akan menyalurkan intensif kepada 330 orang guru TPA/TPSA se Kabupaten Padangpariaman, pada esok hari.

"Dalam waktu mendekati lebaran, 1.700 orang akan mendapatkan zakat fitrah yang disalurkan Baznas Kabupaten Padangpariaman. Adapun besaran zakat fitrah tersebut dapat untuk membeli daging, sirup dan kain sarung," ulasnya.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhi mengatakan, saat ini zakat yang disalurkan oleh Baznas Padangpariaman murni berasal dari zakat profesi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Hampir tidak ada sumber zakat yang dikelola Baznas berasal dari zakat perseorang ataupun perusahaan swasta.

"Sumber dana intensif yang disalurkan hari ini berasal dari zakat profesi ASN. Sebesar 2,5 persen gaji ASN dipotong pemerintah untuk dikelola dan disalurkan zakatnya melalui Baznas Padangpariaman," terangnya.

Ia mengatakan, pergeseran kewenangan pengelolaan pendidikan di tingkat SMA dari pemerintahan kabupaten dan kota, menjadi urusan pemerintahan provinsi, disertai dengan perpindahan status kepegawaian guru dan perangkat ASN sekolah.

Hal itu, berdampak terhadap berkurangnya sumber penerimaan zakat yang dikelola Baznas Padangpariaman, dari guru ASN di tingkat SMA. Tak tanggung-tanggung, berkurangnya penerimaan zakat dari guru SMA mencapai Rp1 milyar, setiap tahunnya.

Menurut Bupati Padangpariaman dua kali periode itu, Baznas Padangpariaman, telah menawarkan agar zakat perantau dan pengusaha yang berasa dari Padangpariaman, disalurkan melalui Baznas Padangpariaman.

"Penawaran tersebut telah disampaikan saat pertemuan PKDP Pariaman se dunia di Pekanbaru (Riau) beberapa waktu yang lalu. Namun hingga saat ini, setelah penawaran tersebut disampaikan, Banzas Kabupaten Padangpariaman belum menerima zakat dari pengusaha atau perantau," ulasnya.

Kedepan, kata dia, penyaluran zakat fitrah yang akan disalurkan kapada 1.700 orang penerima, dapat menekan inflasi yang terjadi akibat naiknya harga bahan pokok mendekati lebaran. Selain itu, penyaluran zakat fitrah akan membuat masyarakat pra sejahtera penerima, bisa merayakan lebaran dengan kecukupan. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update