Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejarah May Day dan Vakumnya Hari Buruh Indonesia di Rezim Orba

30 April 2018 | 30.4.18 WIB Last Updated 2018-04-30T13:11:15Z
Ilustrasi Mayday. Istimewa/internet/Pelita Banten
                                 Oleh Edi Junaidi

May Day, siapa yang tidak kenal dengan ungkapan tersebut, May Day atau Hari Buruh Sedunia yang bertepatan dengan tanggal 1 Mei, merupakan sebuah hari dimana terdapat sejarah kelam kerasnya kehidupan para buruh di seluruh dunia, pada kala itu.

Sejarah May Day terjadi atas peristiwa memilukan yang terjadi pada tanggal 1 Mei 1886. Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh sekitar 400.000 buruh Amerika yang mengusung tuntutan pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari yang saat itu buruh bekerja selama 19 - 20 jam sehari. Tidak tanggung - tanggung, aksi demonstrasi berlangsung selama 4 hari, dimulai sejak 1 Mei hingga 4 Mei 1886.

Aksi 4 Mei 1886, para buruh melakukan pawai besar - besaran. Tetapi yang terjadi sungguh nahas. Polisi Amerika malah menembaki para demonstran secara membabi - buta. Para pemimpin aksi demonstrasi ditangkap dan dihukum mati. Ratusan orang tewas bersimbah darah tertembus timah panas. Peristiwa ini dikenal sebagai peristiwa Haymarket, karena terjadi di Bundaran Lapangan Haymarket.

Sebagai penghormatan terhadap para martir atau buruh yang tewas dalam aksi demonstrasi itu, Kongres Sosialis Dunia di Paris pada Juli 1889 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia (May Day). Hal ini memperkuat keputusan Kongres Buruh Internasional di Jenewa 1886. Sejak itulah, 1 Mei, di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Buruh.

Nah, bagaimana di Indonesia. Hari buruh di Indonesia sendiri pertama kali diperingati pada 1920. Namun, sejak pemerintahan masa Orde Baru, hari buruh 1 Mei, tidak lagi diperingati. Hal ini lantaran aksi itu oleh Orde Baru dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis. Semenjak peristiwa G30SPKI pada tahun 1965, aksi ini menjadi ditabukan di Indonesia.

Setelah masa Orde Baru berakhir, tanggal 1 Mei kembali menjadi peringatan hari buruh di Indonesia. Di 2013, pemerintah telah menetapkan 1 Mei sebagai Hari libur Nasional mulai 2014.

Selamat Hari Buruh Sedunia, May Day untuk kita bersama. Semoga kesejahteraan buruh di Indonesia akan semakin baik lagi ke depannya. Semoga para pengusaha dan pemerintah, dapat mewakili kaum buruh Indonesia memperoleh hak-haknya yang semakin hari tergerus dengan Tenaga Kerja Asing.

Jangan sampai kita menjadi penonton di negara kita sendiri di saat tingkat pengangguran memuncak tinggi. Ironis memang tatkala pemerintah malah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Semoga negeri gemah ripah loh jinawi ke depannya akan memberikan kesejahteraan bagi segenap warganya. (***)
×
Berita Terbaru Update