Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tentang 4 Ranperda

9 April 2018 | 9.4.18 WIB Last Updated 2018-04-09T12:13:25Z
Walikota Mukhlis Rahman bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar usai paripurna. Foto/Phaik
Pariaman --- Lima Fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan umum terhadap empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dalam sidang Paripurna di Aula DPRD Mangguang, Senin (9/4).

Mukhlis menyampaikan tanggapan terhadap Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pariaman. Ia itu menyambut baik usulan dua Ranperda inisiatif tersebut karena dipandang perlu pengaturan lebih lanjut tentang pendidikan dan kesehatan sebagai hak atas pendidikan yang layak dan kesehatan yang terjamin.

"Atas nama Pemko Pariaman kami mengapresiasi pihak DPRD yang telah menginisiasi dua Ranperda tersebut," ujar Mukhlis.

Disamping itu, ungkap Mukhlis, terdapat beberapa poin yang harus menjadi pertimbangan. Yakni perlu adanya penambahan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan pendidikan pada sub bidang pendidikan dasar.

"Menyangkut kurikulum dan satuan pendidikan dalam upaya melahirkan generasi penerus bangsa," kata dia.

Sedangkan di bidang kesehatan, perlu peningkatan pelayanan, kualitas yang sesuai standar namun tetap mengedepankan hak dari masyarakat yang butuh layanan kesehatan.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar tersebut, membahas pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kota Pariaman.

Kelima fraksi tersebut antara lain, Fraksi Bulan Bintang Amanat disampaikan Arizal, Fraksi Nurani Pembangunan oleh Riza Saputra, Fraksi Gerindra oleh Ali Darman, Fraksi Nasdem oleh Jonasri serta Fraksi Golkar oleh Faisal.

Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar mengatakan, pihaknya akan membahas bersama Ranperda yang telah diajukan oleh Walikota Pariaman untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekdako Indra Sakti, Asisten II Yandrileza, Asisten III Lanefi, Kepala BPS Pariaman, Kepala BUMD se-Kota Pariaman, Kepala OPD, Perwakilan Kodim 0308 Pariaman, camat dan kepala desa se-Kota Pariaman. (Tim)
×
Berita Terbaru Update