Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Helmi: Pernikahan Dini Rentan KDRT dan Perceraian

10 April 2018 | 10.4.18 WIB Last Updated 2018-04-10T11:54:29Z
Kepala Kemenag Padangpariaman Dr. H. Helmi berikan materi tentang rentannya pernikahan dini menjadi korban KDRT yang berujung perceraian. Foto. Mudawar
Pariaman - Di antara akibat dari perkawianan di bawah umur (dini) adalah pelaku rentan terhadap KDRT dan perceraian.

Hal tersebut terungkap pada sosialisasi pencegahan kawin anak dan penguatan keluarga muda yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padangpariaman di Pariaman, Selasa (10/4).

Kakankemenag Padangpariaman Helmi menyampaikan, pembangunan dan ketahanan keluarga menuju keluarga sakinah bisa terwujud apabila calon pengantin telah memiliki kesiapan. Baik dari segi materi maupun mental.

"Kesiapan materi dan mental ini tentunya dimiliki oleh mereka yang sudah mapan dari segi umur maupun pekerjaan," tutur Helmi.

Kemampuan tersebut, kata dia, jarang dimiliki oleh mereka yang masih di bawah umur. Sehingga keluarga yang bahagia dan sejahtera serta langgeng sulit terwujud dalam perkawinan di bawah umur.

"Membangun keluarga yang kokoh akan sulit terwujud apabila calon pengantin belum memiliki kesiapan materi dan mental. Salah satu dari indikator adalah calon pengantin telah cukup umur untuk melangsungkan perkawinan," kata dia.

Kasi Bimas Islam Kankemenag Padangpariaman, Epi Mayardi mengatakan, menentukan batas umur dalam melangsungkan perkawinan salah satu faktor penting. Hal itu dimaksudkan agar perkawinan yang dilaksanakan dapat menciptakan keluarga yang sejahtera, bahagia, sehat dan kekal.

"Pada dasarnya kematangan jiwa dan fisik seseorang sangat besar artinya untuk memasuki gerbang rumah tangga. Karena perkawinan di usia muda sering kali menimbulkan masalah di belakang hari, bahkan tidak sedikit yang berantakan di tengah jalan," terangnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Fungsional se-Kabupaten Padangpariaman. Hadir empat narasumber yang terdiri dari Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir, Helmi, Kasi Kesga Gizi Dinkes Padangpariaman, Eva Trisma Murni, dan tokoh adat Padangpariama, MZ Datuak Bungsu. (Mudawar)
×
Berita Terbaru Update