Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Curigai Revisi UU LLAJ Untuk Ojek Daring Cemaskan Tukang Ojek Pariaman

9 April 2018 | 9.4.18 WIB Last Updated 2018-04-09T00:43:31Z
Ilustrasi. Foto/istimewa/internet
Pariaman ----- Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), salah satunya penggunaan sepeda motor sebagai sarana transportasi umum mendapat kritikan dari berbagai elemen masyarakat Pariaman.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Pariaman, Azwar Anas menilai, penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum resmi dapat membantu dari sisi efesiensi, namun permasalahannya adalah sepeda motor tidak layak dari aspek keselamatan jika dijadikan angkutan umum.

"Hasil penelitian yang dilakukan secara konferenhensif menyebut jika sepeda motor tidak layak dijadikan angkutan umum," terang Azwar Anas di Pariaman, Minggu (8/4).

"Jika tidak layak, tentu berakibat menganggu keamanan dan ketertiban berlalulintas," lanjut  dia.

Menurut dia, hingga saat ini, belum ada satupun negara yang melegalkan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum. Selain terkait dengan unsur kelayakan, membludaknya angkutan sepeda motor menimbulkan permasalahan lain, yakni kemacetan.

"UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengamanatkan sepeda motor bukan untuk transportasi angkutan umum," imbuhnya lagi.

Menurut Azwar Anas, pihaknya sepakat dengan Ketua Presidium Indonesia Transpotation Watch (ITW), Edison Siahaan, yang mendesak masyarakat menolak adanya kesepakatan antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan.

Ia menduga ada ekses antara Kementerian Perhubungan dengan pihak jasa pemesanan sepeda motor ojek berbasis aplikasi.

"Yang akan berkembang adalah ojek berbasis aplikasi. Sementara, khusus di Kota Pariaman belum butuh yang seperti itu," pungkasnya.

Sementara itu, Usman (50), salah seorang tukang ojek di Pariaman mencemaskan jika pada akhirnya Undang-Undang melapangkan bisnis ojek daring berbasis aplikasi di Pariaman.

Selaku tukang ojek yang tidak paham penggunaan gawai, ia mengaku cemas nantinya akan sepi penumpang jika bersaing dengan ojek daring.

"Saya tidak paham android. Saya menafkahi lima anak. Penghasilan sebagai tukang ojek tak menentu, kadang mencukupi untuk makan, kadang ngutang," ujarnya.

Di lain pihak, Siska (35), salah seorang ibu rumah tangga di Pariaman Tengah setuju saja jika ojek daring beroperasional di Pariaman. Ia menilai hal tersebut akan lebih memudahkannya dalam memesan ojek dalam situasi apa pun.

"Teknologi sulit dibendung. Saya pikir dengan ojek daring akan lebih memudahkan costumer memsan ojek berbasis aplikasi. Namun ojek konvensional akan kena imbas," tuturnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update