Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jemput Bola, AJEP Padangpariaman Tingkatkan Kesadaran Warga Urus Perizinan

28 Maret 2018 | 28.3.18 WIB Last Updated 2018-03-28T13:50:12Z
 Koordinator Tim AJEP Arbetita serahkan izin PAUD di Koto Bangko, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kec. Sungai Geringging, Selasa (27/3). Foto/dok/DPMPTP/istimewa
Pariaman ----- Layanan antar jemput perizinan (AJEP) merupakan inovasi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara mendapat apresiasi warga.

AJEP yang diluncurkan sejak Januari sampai akhir Maret 2018, sudah 62 warga Padangpariaman maupun perusahaan swasta menggunakan layanan AJEP.

Koordinator AJEP, Arbetita, mengatakan bahwa masyarakat maupun perusahaan amat terbantu dengan kehadiran AJEP karena menghemat biaya dan waktu.

Selain menghemat uang dan waktu, layanan AJEP juga dinilai memberi stigma kepada masyarakat bahwa perizinan di Padangpariaman telah melakukan reformasi birokrasi sebagaimana yang diharapkan rakyat selama ini.

"Rata-rata masyarakat mengeluarkan ongkos Rp50 ribu untuk datang ke kantor. Belum lagi guru PAUD yang harus meninggalkan kelas untuk mengurus perizinan," ujar Arbetita usai menyerahkan Sertipikat Izin PAUD Koto Bangko, Sungai Geringging, Selasa (27/3).

Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan adanya peningkatan pengurusan perizinan sejak AJEP diluncurkan dua bulan lalu.

Hendra berkata, saat ini total AJEP sudah bisa melayani 10 izin seperti SIUP, TDP, IUJK, SIP, TDG, PIRT, IMB, IUI, Izin Prinsip dan TDUP. Berbeda dengan awal beroperasi di mana baru bisa melayani 6 jenis izin. Ke depan, layanan AJEP disiapkan untuk melayani 60 perizinan.

"Animo masyarakat maupun pengusaha sangat tinggi menggunakan AJEP. Bahkan Izin PAUD dan TDUP sudah kita lakukan. Artinya, masyarakat menikmati adanya AJEP, cukup tunggu di tempat, izin diambil dan di antar kan pula," kata Jebolan STPDN ini.

AJEP, tambah Hendra, juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti semakin banyaknya masyarakat yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Target PAD 2018 sebesar Rp1,5 miliar telah tercapai 30%.

"Kita optimis target retribusi IMB akan tercapai hingga akhir tahun. Bahkan bisa saja melebihi target. Per Maret ini, kita telah dapatkan sebesar Rp650 juta," kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas itu. (Tim)
×
Berita Terbaru Update