Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan ASN Terlibat Kampanye, M Ridwan Penuhi Panggilan Panwaslu

10 Maret 2018 | 10.3.18 WIB Last Updated 2018-03-10T13:12:22Z
Sebelumnya Panwaslu Pariaman telah mintai klarifikasi penggunggah foto ke media sosial Irwan Hasan. Foto/Nanda
Pariaman ----- Calon Wakil Walikota Pariaman Muhammad Ridwan penuhi panggilan Panwaslu Pariaman. Ia berikan klarifikasi atau kesaksian terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kegiatan kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Mahyuddin-Muhammad Ridwan.

Muhammad Ridwan tiba di kantor Panwaslu Kota Pariaman di Jalan Imam Bonjol Nomor 222, Kelurahan Alai Gelombang, Pariaman Tengah, Sabtu (10/3) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diterima langsung Ketua Panwaslu Kota Pariman Elmahmudi dan kordiv penindakan pelanggaran Panwaslu Kota Pariaman, Riswan.

Dalam pertemuan tertutup di ruangan rapat Sentra Gakkumdu Kota Pariaman, Muhammad Ridwan diklarifikasi berkaitan dengan kehadiran salah seorang ASN Kota Pariaman di Desa Kampung Apar, Pariaman Selatan tanggal 18 Februari 2018 silam.

"Paslon MARI (Mahyuddin-Muhammad Ridwan) patuh pada aturan dan hukum. Karena ada undangan, saya hadir. Dimintai klarifikasi, kami sampaikan," sebutnya.

Menurutnya, kegiatan yang diunggah oleh akun facebook Irwan Hasan pada tanggal 18 Februari 2018 itu, merupakan silaturahmi syukuran biasa dalam rangka pelantikan DPRa PKS Kecamatan Pariaman Selatan.

Ridwan menegaskan, kehadirannya pada kegiatan itu memenuhi undangan panitia sebagai pemberi tausiyah keagamaan. Ia memastikan, jika materi tausiyah yang ia sampaikan tidak berkaitan dengan politik. Apalagi muatan pilkada.

"Itu bukan kegiatan kampanye, karena saya hanya diundang untuk memberikan tausiyah keagamaan saja. Materinyapun jelas tidak ada penyampaian program, tidak ada bicara visi dan misi ataupun ajak memililih pasangan calon tertentu," ujarnya.

Sementara itu, terkait kedatangan ASN bernama Ari Muanas dalam kegiatan itu, menurut Ridwan, hanyalah sebagai sahabat. Bukan ikut dalam kegiatan kampanye. Ia juga memastikan kedatangan Ari Muanas pada kegiatan silaturahmi tersebut merupakan inisiatif Ari Muanas sendiri. Bukan undangan dari panitia ataupun dirinya.

"Kami sahabat dari dulu, satu almamater. Tidak ada pilkada pun kami sudah bersahabat," pungkasnya.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, klarifikasi Cawawako Muhammad Ridwan adalah upaya Panwaslu Kota Pariaman melakukan kajian atas temuan dugaan keterlibatan ASN Ari Muanas pada kegiatan kampanye.

"Klarifikasi yang dilakukan saat ini, merupakan upaya Panwaslu Kota Pariaman mendalami informasi dan bukti dan hasil keterangan terkait terlapor. Karena beliau ada di saat kegiatan tersebut, makanya kita juga klarifikasi," terangnya.

Ia menjelaskan, dalam penangangan temuan dugaan pelanggaran pilkada, termasuk dugaan keterlibatan ASN dilaksanakan paling lama selama dua hari. Pihaknya masih dapat memperpanjang waktu kajian temuan tersebut dua hari lagi jika bukti dan keterangan lain masih diperlukan.

"Terkait temuan ini sudah hari ketiga, jika masih ada keterangan yang kurang dan masih melengkapi bukti, masih bisa diperpanjang 2 hari lagi. Untuk hasil, jika ditemukan pelanggarannya kami akan menyampaikan rekomendasi ke Pemko Pariaman," pungkasnya.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Pariaman telah melakukan klarifikasi terkait hal yang sama kepada Ari Muanas dan Irwan Hasan pada Kamis (9/3) silam. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update