Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Sumbar Akan Panggil Zaiyar Klarifikasi Unggahan Paslon di Medsos

14 Maret 2018 | 14.3.18 WIB Last Updated 2018-03-14T15:06:58Z
Unggahan di akun facebook anggota Panwaslu Baiyar. Foto/istimewa
Pariaman ----- Kordiv Pencegahan dan HAL Panwaslu Kota Pariaman Zaiyar menyampaikan klarifikasi terkait gambar pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman Dewi Fitri Deswati-Pabrisal yang diposting melalui akun facebooknya.

Sebelumnya, akun facebook Zaiyar menggunggah gambar pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman nomor urut 2 Dewi Fitri Deswati-Pabrisal membuat publik kaget. Gambar yang diketahui diunggah pada Selasa (13/3) pukul 20.53 WIB, tidak berselang lama, gambar paslon tersebut pun hilang.

Zaiyar melalui sambungan saat diklarifikasi, Rabu (14/3) menerangkan, unggahan gambar paslon nomor urut 2 diunggah oleh anaknya secara tidak sengaja saat smartphone miliknya dimainkan oleh sang anak.

Ia baru mengetahui perihal unggahan gambar paslon pada akun facebooknya itu setelah diberi tahu oleh ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi.

Setelah mengecek akun facebook dan menemukan unggahan foto paslon tersebut, Zaiyar langsung menghapus dan mengunggah permintaan maaf kepada pubik.

"Diunggah oleh anak saya, tanpa sengaja. Saat itu smartphone dimainkan anak. Tapi setelah ditelepon ketua, baru saya cek dan langsung hapus. Di akun facebook saya telah meminta maaf dan klarifikasi langsung," terangnya.

Selain itu, ia juga telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi kepada Panwaslu Kota Pariaman dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait hal tersebut, dan menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran untuk tidak terulang kembali.

Terpisah, Kordiv pencegahan dan HAL Bawaslu Sumatera Barat Vifner menyatakan telah menerima klarifikasi dari Zaiyar terkait unggahan tersebut.

"Namun Bawaslu Sumatera Barat akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi secara resmi. Terkait dengan hal tersebut, belum ada pihak yang melaporkan sebagai pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Sumatera Barat," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang wartawan Pariaman, Tomi, menyarankan agar penyelenggara seperti KPU atau Panwaslu puasa menggunakan media sosial, untuk tidak terulangnya hal itu.

"Sebaiknya puasa dulu, fokus penyelenggaraan pilkada," sarannya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update