Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Pariaman Gelar Razia, Ini Lokasi Lengkapnya

26 Februari 2018 | 26.2.18 WIB Last Updated 2018-02-26T12:18:05Z
Jajaran Satlantas Polres Pariaman periksa surat dan kelengkapan pengendara di perbatasan Kota Pariaman-Padangpariaman. FOTO/Nanda
Pariaman ----- Satlantas Polres Pariaman gelar razia rutin, Senin (26/2). Razia dilakukan secara strasioner yang dipusatkan di sejumlah titik di Jl Siti Manggopoh, tepatnya di depan kantor Camat Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Titik lokasi razia di perbatasan daerah Padangpariaman dan Kota Pariaman itu, merupakan salah satu titik yang rawan terjadinya pelanggaran lalulintas.

Selain terpusat, razia juga dilakukan secara hunting mengunjungi titik rawan pelanggaran lalulintas di wilayah Polres Pariaman.

Pada razia tersebut, personil Satlantas Polres Pariaman melakukan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan surat-surat meliputi STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya. Tidak hanya sepeda motor, kendaraan roda empat pun menjadi target razia.

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Fitri Dewi Utami menyatakan, razia yang dilakukan pihaknya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang saat ini masih terjadi. Pada razia yang digelar, jajarannya akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera.

"Pelanggaran yang dominan adalah pengendara yang tidak pakai helm, SIM habis masa berlaku, STNK habis masa berlaku, datanya masih kita rekap,” sebutnya.

Lebih jauh Iptu Fitri Dewi Utami mengatakan, pencegahan pelanggaran lalulintas penting dilakukan. Menurut dia, kecelakaan yang terjadi kerap didahului dengan terjadinya pelanggaran lalulintas oleh masyarakat.

Sebagai upaya pencegahan kecelakaaan, sosialisasi patuh aturan lalulintas, razia menjadi langkah satlantas Polres Pariaman untuk menekan angka kecelakaan.

“Kecenderungan kecelakaan yang terjadi didahului oleh pelanggaran lalulintas, seperti melanggar rambu-rambu jalan, batas kecepatan, atau yang lain,” ulasnya.

Dari data yang dimiliki satuannya, pelanggaran lalulintas dari tahun ke tahun memiliki kecenderungan menurun. Di tahun 2016 misalnya, pihaknya menerbitkan 6.970 surat tilang. Jumlah ini menurun pada tahun 2017 dengan 4.169 surat tilang. Sedangkan teguran di tahun 2016 dikeluarkan 1.918, menurun menjadi 1.205 teguran pada tahun 2017.

“Ini salah satu indikator jika razia yang kita lakukan bisa menekan angka pelanggaran. Kita harapkan masyarakat makin menyadari jika menaati aturan lalulintas itu penting, bukan bagi kami kepolisian, tapi penting bagi keselamatan kelancaran berlalulintas,” imbuhnya.

Terakhir, razia yang digelar akan terus dilakukan secara rutin, untuk mendorong masyarakat yang tertib berlalulintas. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update