Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Netralitas ASN Rawan dalam Pilwako Pariaman

9 Februari 2018 | 9.2.18 WIB Last Updated 2018-02-09T02:35:18Z
Ketua Bawaslu RI foto bersama usai deklarasi menjaga netralitas ASN, Kades, TNI, dan Polri di Pilwako Pariaman. FOTO/Eri
Pariaman --- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pariaman gelar sosialisasi pengawasan pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman tahun 2018 terkait netralitas ASN dan kepala desa, TNI, Polri dalam Pilwako Pariaman 2018 di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (8/2).

Ketua Bawaslu RI Abhan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan seluruh elemen bangsa. Suksesnya Pilkada tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu Banwaslu dan KPU saja melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat di Pariaman.

Ia berkata netralitas ASN sangat penting dalam Pilkada karena ASN adalah abdi masyarakat, maka di dalam penyelenggaraan Pilkada harus benar-benar netral.

ASN dituntut netral dalam penyelenggaraan pilkada dan kepada semua bakal calon harus bertindak sama, karena menurut dia, tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat namun tidak harus ikut dalam politik praktis walaupun ASN punya hak pilih dalam Pilkada.

"ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye dan tidak boleh mengikuti kegiatan yang bertujuan keberpihakan kepada salah satu calon, regulasi telah mengaturnya dengan tegas," ucapnya.

Netralitas ASN sangat penting guna menghindari ASN dari sanksi akibat pelanggaran dalam Pilkada, karena sanksi dalam pelanggaran bisa berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana.

"Ketika ada pelanggaran ASN dalam pilkada bisa mendapat dua sanksi yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi adalah tindakan rekomendasi dari KSN  dan akan ditindaklanjuti oleh PPK nya bisa berupa teguran, kenaikan pangkat yang terhambat, di samping itu ketika ada unsur pidana akan bisa proses ke pidananya,," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan bahwa pada setiap kegiatan apel pagi sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman tentang integritas ASN dalam menyambut Pilkada, namun belum maksimal.

Indra berharap dengan adanya sosialisasi terkait netralitas ASN dan kepala desa, TNI, Polri, ASN dapat memahami dengan mematuhi semua peraturan yang ada.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi menambahkan, dalam kerangka hukum kepemiluan salah satu yang menjadi perhatian untuk dipastikan berjalan normal adalah netralitas para pihak: di antaranya ASN, kepala desa dan perangkat desa selain TNI dan Polri bahkan pejabat-pejabat BUMN dan BUMD.

"Memposisikan diri sebagai aparat sipil yang memiliki hak pilih dan orang yang menyandang profesi ini yang harus terjaga netralitasnya karena posisi sebagai ASN sangat rawan dan sangat tipis dalam membedakan posisi mana yang dilarang oleh undang-undang," tutupnya.

Kegiatan Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman, Kepala Kementrian Agama, Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman dan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi menjaga dan merawat netralitas  ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa. (Eri/OLP)
×
Berita Terbaru Update