Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius Berhenti ASN Tanpa Pensiun

12 Februari 2018 | 12.2.18 WIB Last Updated 2018-02-12T04:21:42Z
Genius Umar resmi meninggalkan rumah dinas wakil walikota Pariaman tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil jenis Avanza. FOTO/OLP
Pariaman ----- Wakil Walikota Pariaman Genius Umar resmi berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung Februari 2018 sebagai syarat maju sebagai calon walikota Pariaman di Pilkada serentak 2018. Genius berhenti tanpa menerima pensiun karena belum berumur 50 tahun.

Dalam usia 45 tahun, Genius sendiri telah mengabdi sebagai ASN selama 26 tahun dengan pangkat Golongan IV-c. Genius terhitung sebagai ASN sejak usia 18 tahun saat duduk di bangku tingkat II STPDN.

Kepada wartawan, Senin (12/2), Genius menyatakan berhenti sebagai ASN mulanya merupakan pilihan yang sangat berat. Namun karena hidup adalah pilihan, ia merasa tidak menyesali keputusan tersebut.

Selama menjadi ASN, Genius telah mengenyam banyak pendidikan yang sejalan dengan tugas-tugasnya sebagai ASN dan jabatan wakil walikota yang ia sandang selama ini. Genius bahkan telah lama menyandang gelar doktor ilmu kebijakan publik dari IPB.

"Bersama walikota kita telah menciptakan pemerintahan yang bersih dan telah diakui oleh lembaga survey independen perihal tingkat kepuasan publik. Atas dasar itu, apa yang telah kita bangun, pondasi yang telah kita letakkan, membuat saya terpanggil untuk melanjutkannya. Oleh sebab itu saya mencalonkan diri sebagai walikota dan berhenti dari ASN," ungkap Genius.

Genius berkata, Pariaman memiliki banyak potensi yang mesti dikembangkan dengan baik. Pariaman sebagai kampung halaman yang ia banggakan, sudah selayaknya menjadi kota maju dengan potensi yang ia miliki tersebut.

"Semua masyarakat tentu menginginkan Pariaman maju di masa depan dan dipimpin oleh orang yang mengerti betul ilmu pemerintahan, mencintai daerah melebihi dari kepentingan apapun dan bersedia berjuang sekuat tenaga demi kemajuan daerah yang dipimpinnya," kata Genius. (OLP)
×
Berita Terbaru Update