Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RRI Pariaman Akan Naikan Standar Penyiaran Layaknya RRI Padang

9 Januari 2018 | 9.1.18 WIB Last Updated 2018-01-09T09:19:06Z
Rombongan Kepala Dinas Kominfo Pariaman disambut oleh Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Padang, Enderiman Butar-Butar beserta jajarannya. FOTO/istimewa
Padang ----- Pemerintah Kota Pariaman melalui Diskominfo akan melakukan pembenahan terhadap RRI Studio Produksi Pariaman. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Kepala Diskominfo Kota Pariaman Nazifah yang didampingi oleh Kabid IKP Evi Irma ke RRI Padang, Senin (8/1).

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Padang, Enderiman Butar-Butar beserta jajarannya. Pembicaraan membahas tentang prospek dan konten siaran RRI SP Pariaman akan disesuaikan dengan Standar Operating Prosedure (SOP) RRI Padang dan RRI pusat.

Untuk membenahi hal tersebut salah satu upaya akan dilakukan oleh RRI Padang dengan menempatkan seorang koordinator pada RRI SP Pariaman .

“Kami mendukung adanya RRI di Kota Pariaman, namun perlu ditinjau kembali standar penyiaran dan konten siaran yang harus disesuaikan dengan RRI Padang. Kami akan mengutus seorang koordinator dari RRI Padang untuk melakukan pemantauan," kata Enderiman.

Kepala Diskominfo Kota Pariaman Nazifah berharap penyiaran RRI SP Pariaman tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kita ikuti semua prosedur yang berlaku supaya RRI SP Pariaman tetap mengudara  dan masyarakat tetap menikmati siaran RRI Pariaman,” ujarnya.

Radio dengan frekuensi 97,1 FM ini berdiri bulan Desember 2009 merupakan relai dari radio RRI Padang. Kemudian pada tahun 2010 menjadi radio Studio Produksi Pariaman atau lebih dikenal dengan RRI SP Pariaman.

"Tujuan didirikannya RRI SP Pariaman untuk menginformasikan berita-berita daerah, mampu menjembatani informasi Kota Pariaman untuk disampaikan ke seluruhan masyarakat," Nazifah mengakhiri. (Tim)
×
Berita Terbaru Update