Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwascam Pariaman Timur Aktifkan Lapau Pengawasan Parsipitatif Pilwako Pariaman

13 Januari 2018 | 13.1.18 WIB Last Updated 2018-01-13T14:13:06Z
Panwascam Pariaman Timur foto bersama dengan unsur Muspika Pariaman Timur. Foto/Nanda
Air Santok ---- Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se Kecamatan Pariaman Timur diminta untuk optimalkan Pengawasan Pilkada melalui Lapau Pengawasan Partisipatif (LPP) pada Pilwako Pariaman 2018 di desa setempat.

Meskipun belum diresmikan, 16 orang PPL se kecamatan Pariaman Timur pasca dilantik oleh Panwascam Pariaman Timur, harus segera merancang warung atau lapau mana yang akan dijadikan LPP itu.

LPP rencananya akan dibentuk di 16 titik lokasi sesuai dengan jumlah desa yang ada di kecamatan Pariaman Timur. 16 LPP nantinya akan dikoordinir oleh masing-masing PPL.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pariaman Timur, Syofyan Masni, Sabtu (13/1) mengatakan, Lapau Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu strategi yang dikembangkan Panwaslu Kota Pariaman mengawasi penyelenggaraan pilkada dengan mendorong keterlibatan masyarat di dalamnya.

LPP sendiri menjadi langkah kongkrit dari pengawas menggeser peran masyarakat yang sebelumnya menjadi objek menjadi subjek pengawasan.

“Setelah dilantik Kamis (12/1) yang lalu, PPL harus langsung bekerja mempersiapkan lapau mana yang akan dijadikan LPP ini, lapau yang ramai dan tepat dijadikan untuk melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Dipilihnya LPP sebagai salah satu strategi pengembangan pengawasan partisipatif oleh Panwaslu, tidak terlepas dari sentralnya fungsi lapau dalam kehidupan sehati-hari masyarakat Kota Pariaman.

Mobilitas, aktivitas dan intensitas yang tinggi, menjadikan “lapau” sebagai lokasi strategis mengajak masyarakat ikut terlibat mengawasi pilkada.

“Bukan hanya itu saja. Terkadang pelanggaran pun sering terjadi di lapau, misalnya kampanye hitam yang sengaja disebarkan ataupun politik uang oleh tim salah satu pasangan calon. Lalu masyarakat yang sudah mendapatkan penjelasan tentang pengawasan partisipatif tentu akan menolak jika ada pihak tertentu yang melakukan politik uang,” ulasnya.

Setelah dilantik, sejumlah tugas berat lainpun harus segerak dikerjakan oleh jajaran PPL, yakni tahapan kampanye setelah dilakukannya penetapan nomor urut pasangan calon pada Februari 2018 mendatang.

Selain optimalisasi pengawasan melalui LPP, PPL juga melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran pilkada di setiap tahapan sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Setelah nomor urut pasangan calon, pengawasan mulai kita lakukan pada aktivitas kampanye dan sosialisasi ini. Ini salah satu tahapan yang berat di antara beberapa tahapan lainnya ke depan. Untuk membekali PPL, kami terus koordinasi dan berikan bimbingan,” ulas pria yang akrab disapa Joye ini.

Kemudian, PPL sendiri nantinya akan dibantu oleh Panwas TPS yang bertugas mengawasi proses pergeseran logistik, pungut hitung dan rekapitulasi pengitungan suara di tingkat TPS. Dengan dukungan di TPS pelanggaran pada tahapan pungut hitung dan rekapitulasi dapat diminimalisir. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update