Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerakan Coklit Serentak 2018, KPU Pariaman Targetkan 6000 Daftar Pemilih Tercoklit

20 Januari 2018 | 20.1.18 WIB Last Updated 2018-01-20T12:54:24Z
Jajaran Komisioner KPU Kota Pariaman foto bersama dengan seluruh petugas pencoklitan se Kota Pariaman di halaman Kantor KPU. FOTO/Nanda
~Data pemilih yang tidak akurat, acapkali dianggap menjadi biang kerok terhadap permasalahan pilkada, termasuk rendahnya partisipasi pemilih dan berlebihnya logisitik KPU.

~Petugas diingatkan tidak mencoklit hanya hingga di warung saja atau bertanya kepada Ketua RT.

~Pencoklitan dilatari adanya anggapan dan temuan jika pemutakhiran data pemilih pada pemilu yang telah dilakukan sebelumnya tidak sesuai dengan norma yang ada.


Pariaman ---- 6000-an dari 62.130 data pemilih ditargetkan selesai dicoklit oleh jajaran KPU Kota Pariaman pada gerakan coklit serentak 2018 secara nasional pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 hari ini, Sabtu (20/1).

Target itu sesuai dengan kewajiban anggota KPU, PPK, PPS hingga jajaran PPDP pada gerakan coklit serentak 2018. Jajaran KPU berkewajiban mencoklit minimal di 5 rumah yang ada dilingkungan masing-masing, dengan asumsi satu rumah yang dicoklit dihuni oleh 3 orang pemilih.

Coklit serentak sendiri merupakan pencocokan dan penelitian data pemilih yang terdapat pada form A.KWK yang merupakan sinkronisasi data DP4 dan DPT Pilgub Sumatera Barat di kota Pariaman 2015, data tersebut dicocokan dengan keberadaan pemilih.

“Bagi pemilih yang terdapat pada data tersebut telah meninggal atau pindah, PPDP akan mencoret. Sedangkan pemilih baru yang sudah memiliki KTP atau telah melakukan perekaman, namun belum ada namanya pada form A.KWK, kita akan tambahkan,” ungkap Ketua KPU Kota Pariaman, Boedi Satria.

Pencoklitan serentak dimulai sejak pukul 08.00 WIB, setelah diawali dengan apel bersama yang melibatkan KPU, Panwaslu, PPK, Panwascam, PPK, PPL, PPS dan PPDP se Kota Pariaman di masing-masing kantor kecamatan.

Di hari coklit serentak, seluruh petugas pencoklitan mengunjungi kediaman Forkopimda Kota Pariaman, Muspika dan tokoh masyarakarat di tingkat desa.

“Jika seluruh penyelenggara dari tingkat KPU hingga PPDP melakukan coklit lima rumah saja dengan asumsi satu rumah ada tiga orang, berarti sudah 4 ribu data pemilih yang tercoklit pada hari pertama ini,” tuturnya.

Coklit serentak berakhir pada hari ini pukul 14.00, selanjutnya akan inputkan, dilaporkan hingga KPU RI. Meskipun menarget minimal lima rumah pada coklit serentak ini, petugas masih dapat terus melakukan pencoklitan hingga batas tahapan coklit pada 18 Februari 2018 mendatang.

“Untuk gerakan coklit serentak hanya sampai pukul 14.00 dan datanya langsung diinputkan ke KPU RI. Namun PPDP bisa langsung melanjutkan pencoklitan sesuai dengan waktu dan situasi, malam pun tidak masalah asalkan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ulasnya.

Ia berharap, PPDP se kota Pariaman dapat bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU dan mempedomani buku panduan saat melakukan pencoklitan dan tidak asal coklit saja.

Sementara itu, Kordiv Perencanaan Program dan Data KPU Provinsi Sumatera Barat, Nova Indra, mengingatkan agar petugas benar-benar mengunjungi rumah pemilih yang terdapat dalam data pemilih pada formulir A.KWK, tidak mengira ataupun menerka.

“Terkadang PPDP ini mencoklit hanya dengan menanyai pak RT saja, tidak mengunjungi rumah masyarakat yang terdapat pada formulir A.KWK ini secara door to door, juga ditemukan kasus PPDP hanya mencoklit di warung saja, kemudian diterka saja dalam rumah ini ada berapa orang pemilih, hal seperti ini tentunya membuat data pemilihnya tidak valid,” katanya.

Ia mengatakan, gerakan coklit serentak adalah upaya jajaran KPU menvalidkan data pemilih. Data pemilih yang tidak akurat, acapkali dianggap menjadi biang kerok terhadap permasalahan pilkada, termasuk rendahnya partisipasi pemilih dan berlebihnya logisitik KPU.

“Gerakan ini juga dilatari adanya anggapan dan temuan jika pemutakhiran data pemilih pada pemilu yang telah dilakukan sebelumnya tidak sesuai dengan norma yang ada. Selama ini, berkembangnya argumen masyarakat ditemukan permasalahan yang merusak validasi data pemilih,” jelasnya.

Sementara itu, masih terdapat ribuan wajib KTP di Kota Pariaman yang belum melakukan perekaman di Disducapil, Nova meminta agar PPDP menuliskan datanya pada catatan khusus untuk dilaporkan ke KPU Kota Pariaman. Selanjutnya data tersebut disampaikan ke Disdukcapil Kota Pariaman.

“Karena data ini berpengaruh, jika wajib KTP belum merekam datanya kita pastikan tidak dapat menggunakan hak pilihhnya pada pilkada walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 ini,” katanya

Pada gerakan coklit ini, KPU dan jajaran akan diawasi lansung oleh Panwaslu hingga PPL. Nova mengimbau agar penyelenggara dan pengawas saling berkoordinasi, saling mengingatkan dan tidak saling mencari kesalahan.

“Namun jika terjadi pelanggaran, PPL harus menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang ada yang penting jangan saling cari-cari kesalahan saja, karena PPDP melayani masyarakat Kota Pariaman untuk memastikan mendapatkan hak konstitusi menggunakan hak pilih pada 27 Juli 2018 mendatang,” imbaunya.

Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman yang telah dicoklit oleh KPU Kota Pariaman mengimbau masyarakat memastikan dirinya telah dicoklit oleh PPDP.

Sementara itu, terkait dengan masih banyaknya wajib KTP di Kota Pariaman yang belum melakukan perekaman disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya catatan sipil dan KTP elektonik.

Selama ini kata dia, wajib KTP melakukan perekaman jika perlu saja, bukan kesadaran akan pentingnya KTP dan dokumen catatan sipil.

“Kadang warga kita ini mengurus KTP karena sudah mau naik pesawat saja, atau mau ajukan pinjaman ke bank. Jika tidak ada tujuan, mereka tidak urus,” sebutnya.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, mengatakan jika pihaknya akan melakukan pengawasan melekat kepada jajaran KPU hingga PPDP pada tahapan pencoklitan data pemilih 2018.

“Pengawasannya melekat, jika ada pelanggaran bisa dijadikan temuan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat terlibat aktif mengawasi pencoklitan dengan cara memastikan bahwa masyarakat yang dicentang sebagai pemilih oleh PPDP benar-benar memiliki hak pilih dan memastikan jika nama pada data pemilih yang dicoret PPDP adalah data warga yang tidak memiliki hak pilih.

“Pastikan yang dicentang oleh PPDP adalah orang yang punya hak pilih, sedangkan yang dicoret adalah yang tidak punya hak pilih,” pungkasnya.

Tahapan pencoklitan data pemilih telah dimulai hari ini, 20 Januari 2018 dan akan berakhir pada 18 Februari 2018 mendatang.

Selain itu, KPU Kota Pariaman secara periodik tiap minggunya akan meminta laporan rekapituasi pencoklitan dari masing-masing PPDP melalui PPK kecamatan se Kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update