Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Pariaman Siapkan Tim Verifikasi Faktual PSI dan Perindo

19 Desember 2017 | 19.12.17 WIB Last Updated 2017-12-19T02:16:43Z
KPU Pariaman saat launching sadar pemilu beberapa waktu lalu di Pantai Gandoriah
Air Santok --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman hanya akan menverifikasi faktual dua partai politik calon peserta pemilu 2019 tingkat Kota Pariaman sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 227/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 dan Surat Edaran Nomor 760/PL.01.1-SD/03/KPU/XII/2017.

Dalam edaran itu, dua partai politik calon peserta pemilu 2019 yaitu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk diverifikasi ke lapangan oleh KPU Kota Pariaman pada 19 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 mendatang.

"Dua parpol baru yaitu, Partai Perindro Kota Pariaman dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pariaman," ujar Ketua KPU Pariaman Boedi Satria usai bimbingan teknis verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2019 tingkat Kota Pariaman di Pariaman, Senin (18/12) siang.

Ia mengatakan, verifikasi faktual meliputi legalitas kantor partai politik, kepengurusan partai politik di tingkat Kota Pariaman hingga bawahnya, keterwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus parpol dan keanggotaan parpol yang telah diserahkan kepada KPU Kota Pariaman.

Dalam melakukan verifakasi faktual, KPU Kota Pariaman menugaskan 6 orang tim verikator yang berasal dari masyarakat Kota Pariaman dari berbagai kalangan masyarakat seperti mahasiswa, LSM dan wartawan. Tim verifikator saat ini telah diberikan bimbingan teknis tatacara pemverifikasian dua parpol tersebut.

Sebagai persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2019, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis kepada perwakilan pengurus dari dua partai politik baru yang menjadi objek verifikasi faktual agar parpol mengetahui dan mempersiapkan bahan untuk dilakukan verifikasi factual parpol.

Sebelumnya, 12 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU RI, Jumat (15/12) silam dan berhak melaju ke tahapan verifikasi faktual.

Sebanyak 10 parpol di antaranya adalah parpol peserta Pemilu 2014, dan dua partai baru yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Nanda)
×
Berita Terbaru Update