Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padangpariaman Akan Bangun Sentra IKM Cokelat di Malibou Anai

2 November 2017 | 2.11.17 WIB Last Updated 2017-11-02T12:21:22Z
Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Busharmaidi, Bupati Ali Mukhni dan Kabid Industri Agro Irsyad saat 
di Ruang Rapat Ditjen PPI Kemenperin, Jakarta, Selasa (31/10).

Jakarta --- Kabupaten Padang Pariaman sangat layak punya sentra industri kecil dan menengah cokelat untuk wilayah Sumatera Barat. Hal itu merupakan rencana aksi setelah ditetapkannya Kabupaten Padangpariaman sebagai Sentra Kakao di Sumatera Bagian Barat.

"Kita akui Bapak Bupati sangat gigih membangunan sentra IKM cokelat untuk Padangpariaman. Ini bukti pemimpin yang memperjuangkan anggaran pusat untuk daerahnya," kata Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Busharmaidi, saat penyampaian laporan akhir Masterplan Sentra IKM Cokelat di ruang rapat Ditjen PPI Kemenperin, Jakarta, Selasa (31/10) lalu.

Dijelaskannya bahwa Padangpariaman telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare dengan status tanah negara clean and clear untuk kawasan sentra cokelat. Lokasinya berada di Malibou Anai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau di pinggir jalan nasional Padang-Bukittinggi.

"Saat ini kita sudah memasuki tahap akhir pembuatan masterplan kawasan sentra IKM cokelat. Hasilnya lokasi sangat layak dibangun," kata Busharmaidi.

Sementara Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 133/BPP/2017. Kawasan sentra IKM cokelat nantinya berkonsep eduwisata yakni menggabungkan layanan wisata dengan nilai pendidikan tentang pengolahan biji cokelat dari hulu ke hilir.

Untuk kesesuaian tata ruang, sebut Ali Mukhni, telah dimasukan dalam revisi RTRW yang sedang dibahas tahun ini dan selanjutnya diajukan kepada DPRD Padangpariaman untuk disahkan.

"Dalam RTRW, kawasan tersebut  kita beri nama Kawasan Kayu Tanam. Yang mencakup Malibou anai dan Tarok City," ujar Peraih Satya Lencana Pembangunan itu.

Orang nomor satu di Padangpariaman itu mengajukan proposal pembangunan sentra IKM cokelat sebesar Rp18 miliar kepada Kementerian Perindustrian. Sementara landclearing, studi kelayakan dan dokumen lingkungan UPL dan UKL dianggarkan pada APBD Padangpariaman tahun 2018.

"Jadi dokumen perencanaan sepeti masterplan, FS, DED dan Amdal kita matangkan tahun ini dan selanjutnya landclearing sehingga bisa dibangun segera," kata Bupati didampingi Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Hendra Aswara. (Tim)
×
Berita Terbaru Update