Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Lipsus] Panwaslu Pariaman: Pengawasan Partisipatif Daulat Masyarakat Awasi Pemilu Serentak 2019

27 November 2017 | 27.11.17 WIB Last Updated 2017-11-28T06:42:47Z
Puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat penuhi ruang serbaguna Joyo Makmur guna mengikuti sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif
Pariaman --- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pariaman sosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif kepada tokoh masyarakat, OKP/Ormas dan media/pers pada pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan serentak di Indonesia pada tanggal 17 April 2019 mendatang. 
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Elfitrimen selaku narasumber utama berikan pemaparan dan menjawab pertanyaan peserta seputar pengawasan pemilu oleh masyarakat


Sosialisasi yang memperbolehkan tanya jawab antara peserta dan narasumber tersebut digelar di aula serbaguna cafe/resto Joyo Makmur di bilangan Bypass Pariaman, Senin (27/11).

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi membuka sekaligus berikan materi singkat sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilu serentak 2019 tingkat Kota Pariaman


Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Elfitrimen mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif dilakukan untuk menggalang keikutsertaan masyarakat luas mengawasi pemilu dan pilres 2019 yang akan digelar secara bersamaan.

Digelarnya pemilihan secara serentak pada 2019 mendatang, kata dia, harus didukung dengan pengawasan yang optimal untuk mewujudkan keadilan pemilu di Indonesia. Lebih penting dari itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu menandakan berdaulatnya masyarakat atas pemilihan umum.

“Tahun 2019 merupakan sejarah baru bagi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang dengan pertama kalinya melaksanakan pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dan pilpres tahun 2019. Pelaksanaan pemilu secara serentak membutuhkan pengawasan optimal agar terwujudnya keadilan pada pemilu dan menjamin kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Ia mengatakan, dilakukannya pengawasan partisipatif juga dapat menutup kekurangan pelaksanaan pengawasan pemilu yang dikarenakan terbatasnya jumlah pengawas pemilu. Menurut dia, masyarakat jangan takut melakukan pengawasan pemilu, karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif ditegaskan aturan perundang-undangan tentang peran KPU melakukan strategi pengembangan pengawasan partisipatif pemilu.

“Jumlah petugas pengawas tidak sebanding dengan luas wilayah yang mengikuti pemilu. Nah, dengan adanya partisipasi masyarakat yang juga diatur dalam undang-undang, tentunya pengawasan pada pemilu akan lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, pengawasan partisipatif adalah salah satu peran strategis yang dilakukan Panwaslu dalam pengawasan pemilu dengan melibatkan masyarakat.

“Peran Panwaslu adalah melakukan pengembangan strategi pengawasan partisipatif. Alasan dilibatkan masyarakat pada pengawasan pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat terhadap pemilu guna memastikan tahapan berjalan dengan lancar tanpa kecurangan oleh setiap komponen masyarakat,” ujarnya.

Panwaslu Kota Pariaman kata dia, memprediksi tahapan pungut hitung dan tahapan kampanye menjadi tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Mengantisipasi hal tersebut, Panwaslu melakukan pencegahan baik oleh Panwaslu ataupun Panwascam dalam setiap tingkatan tahapan.

Kata Elmahmudi, pengawasan pemilu 2019 mulai dilakukan bersamaan dengan dimulainya tahapan pemilu itu sendiri. Sebelum melakukan pengawasan, Panwaslu terlebih dahulu melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran pada tahapan pemilu. Pemetaan itu, kata dia, dilakukan agar langkah pengawasan berupa pencegahan dapat dioptimalkan.

Elmahmudi menambahkan, berdasarkan pemetaan potensi pelanggaran, Panwaslu Kota Pariaman memprediksi tahapan paling rawan pelanggaran pada pemilu dan pilres tahun 2019 adalah tahapan kampanye dan pungut-hitung suara, hampir sama dengan persoalan yang dihadapi secara nasional. Mengantisipasi itu, pihaknya telah mempersiapkan strategi pencegahannya.

Pada tahapan pungut-hitung misalnya, praktik politik uang potensial terjadi saat tahapan itu. Adanya upaya mempengaruhi pilihan politik masyarakat dengan uang ataupun benda lainnya, dilakukan pencegahan dengan pengerucutan pengawasan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap calon atau tim sukses.

“Kita mengedepankan pendekatan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu
dengan melakukan pemetaan, tentu pencegahan pelanggaran ataupun
penindakan lebih optimal dan tergambar,” ulasnya.

Sementara itu, memasuki salah satu tahapan pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman---yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih pada awal bulan pada Desember 2017 mendatang---pihaknya terlebih dahulu membekali petugas Panwascam dengan bimbingan teknis serta mengajak masyarat berparitisipasi aktif mengawasi.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Pariaman Riky Falantino mengatakan, pihaknya telah menyusun kegiatan sosilisasi pengawasan partisipatif terhadap berbagai elemen masyarakat Kota Pariaman yang akan dilaksanakan secara beruntun pada segmen masyarakat yang berbeda.

Pengawasan partisipatif, kata dia, adalah upaya yang dilakukan Panwaslu Kota Pariaman agar terwujudnya pemilu yang berkeadilan, sukses hasil dan sukses penyenggaraan.

"Pengawasan pemilu partisipatif tentu melibatkan semua elemen masyarakat. Untuk itu kita menggelar sosialisasi dan diskusi yang menyasar berbagai lapisan. Metodenya bisa dengan mengundang narasumber yang bisa langsung tanya jawab dengan peserta dan adapula focus group discussion (FGD) antar sesama peserta yang dibagi dalam beberapa panel," jelasnya.

Sebelumnya, kata Riky, Panwaslu Kota Pariaman telah melakukan rapat kerja teknis yang melibatkan  seluruh anggota dan kepala sekretariat Panwascam se Kota Pariaman. Kedepan, berdasarkan rencana kerja, sambung Riky, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif terus dilakukan terkait tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 di samping pemilu dan pilpres 2019 mendatang.

Di lain pihak, Praktisi Media Oyong Liza Piliang selaku peserta dalam sosialisasi itu mengatakan, kata kunci keberhasilan Panwaslu dalam mengawasi pemilu/pilpres dan pilwako Pariaman 2018 adalah dengan merangkul seluruh elemen yang ada dalam fungsi pengawasan.

Kata dia, media sebagai penyampai informasi ke khalayak umum memiliki peran terbesar untuk menyukseskan sosialisasi yang digalakan oleh Panwaslu tersebut.

"Kita menyambut langkah baik Panwaslu Kota Pariaman yang membangkitkan sumberdaya masyarakat guna berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Guna memperluas informasi dan jangkauan sosialisasi, Panwaslu perlu media partner. Untuk itu kita berharap Panwaslu perlu merevisi penganggarannya agar bisa merangkul berbagai media sebagai media partner demi tercapainya pengawasan yang partisipatif yang bermuara kepada berhasilnya pemilu yang berintegritas," pungkasnya diamini Ketua PWI Pariaman Ikhlas Bakri. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update