Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Pendidikan Inklusi, Mukhlis Segera Terbitkan Perwako

14 November 2017 | 14.11.17 WIB Last Updated 2017-11-14T12:01:08Z
Mukhlis beri sambutan sosialisasi pendidikan inklusi bagi kepala sekolah dan pengawas SD, SMP se kota Pariaman.
Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman telah menerapkan sistem layanan pendidikan inklusi di seluruh sekolah di wilayah Kota Pariaman. Pendidikan inklusi merupakan pengejewantahan terhadap kemajuan pendidikan yang dapat dirasakan oleh segenap masyarakat.

Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyebut, setiap satuan penyelenggara pendidikan wajib menerima peserta didik tanpa terkecuali.

“Pendidikan inklusi secara resmi didefinisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya,” sebut Mukhlis di Pariaman, Selasa (14/11).

Penyelenggaraan pendidikan inklusi, kata Mukhlis, menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.

“Dengan adanya pendidikan inklusi, setiap anak dapat memperoleh pendidikan tanpa perlu dibeda-bedakan,” imbuh Mukhlis.

Pendidikan inklusi di Pariaman mengacu pada grand desain pendidikan inklusi yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman dengan SOPD terkait pada tanggal 31 Oktober hingga tanggal 2 November 2017 lalu.

Hal tersebut dijadikan pedoman pelaksanaan pendidikan agar menentukan arah dan tujuan pendidikan inklusi 5 tahun ke depan. Mulai tahun 2018-2022, secara holistik menyentuh seluruh masyarakat Pariaman.

Ia berkata, pihaknya telah menyusun draft Peraturan Walikota Tentang Pendidikan Inklusi pada tanggal 8-10 November 2017.

"Sebagai pedoman dalam penyelenggaran pendidikan inklusi sehingga satuan pendidikan dan stakeholder mempedomani, melaksanakan dan memahaminya," ulasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar saja, tetapi juga mesti sebagai pendidik bagi murid-muridnya.

“Selagi itu masih dalam garis kewajaran hal itu diperkenankan untuk mendidik anak-anak kita yang mulai terdegradasi moral akibat pengaruh kemajuan zaman,” tutupnya. (Juned)
×
Berita Terbaru Update