Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

(Bimtek Panwascam] Suhatri Bur, Panwascam Selain Independen Tak Boleh Rangkap Jabatan

14 November 2017 | 14.11.17 WIB Last Updated 2017-11-14T03:41:01Z

Kayutanam --- Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengharapkan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang baru dilantik untuk menanamkan jiwa keindependenan selama menjadi pengawas pemilihan umum di daerah itu.

"Apalagi anggotanya sekarang merupakan orang-orang baru," kata dia dalam sambutan saat Pelantikan dan Bimtek Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Padangpariaman Beserta Staf Panwaslu Kabupaten Padangpariaman dalam rangka Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pilpres 2019, di Balairung Serbaguna Anai Resort, Kayu Tanam, Senin (13/11).

Turut hadir Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumbar Vifner yang juga bertindak sebagai salah satu narasumber Bimtek, Forkopimda, Ketua KPU Padangpariaman, Ketua Panwaslu Kabupaten Padangpariaman, Ketuapanwaslu Kota Pariaman, Kepala BKPSDM, Kabag Humas dan Protokol, Camat, ormas dan undangan lainnya.

Anggota Panwascam yang baru, kata dia harus lebih banyak belajar kepada anggota sebelumnya serta membaca peraturan dan buku guna menambah pengetahuan kepemiluan.

Ia mengatakan, jangan sampai anggota Panwascam tersebut mengerjakan hal-hal yang tidak sesuai dengan tugasnya dan peraturan yang ada. Selain menanamkan keindependenan, Suhatri juga mengharapkan anggota Panwascam memiliki integritas, solidaritas, moralitas, dan profesional yang tinggi.

Ia meminta seluruh anggota Panwascam agar tidak terlalu bergembira pasca dilantik menjadi pengawas, karena pekerjaan besar untuk mengawasi pemilihan umum akan dimulai.

Mantan Ketua KPU Padangpariaman itu juga mengingatkan agar Panwascam yang baru dilantik untuk mengambil sikap memilih satu antara dua jabatan yang diemban.

"Jika saat ini masih ada yang dipercaya sebagai perangkat nagari atau menerima honor dari negara, segera berhenti atau berhenti dari Panwascam. Jangan sampai nanti saudara tersandung masalah hukum dan harus mengembalikan uang negara 3 kali lipat," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, tinggal empat bulan lagi anggota Panwascam untuk belajar dan berkonsultasi dengan senior, karena lewat dari itu maka mereka akan disibukkan dengan tugas pokok.

"Harus rajin baca undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), peraturan Bawaslu, berita, dan bahan bacaan lainnya," katanya.

Mantan Ketua KPU Padangpariaman itu juga mengharapkan anggota Panwascam punya kapasitas, integritas, moralitas, loyalitas, independensi, soliditas, paham dulu apa yang harus diawasi dan dikerjakan oleh PPK.

Ia mengatakan jika anggota Panwascam tidak bisa bekerja dengan baik, maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten diperbolehkan memecatnya sesuai UU Nomor 7 tahun 2017.

"Ini adalah lembaga hirarkis, tidak untuk didiskusikan ketika ada perintah dari yang lebih tinggi. Barisan harus rapi. Koordinasi harus ke atas bukan ke samping," ucapnya.

Ketua Panwaslu Padangpariaman, Zainal Abidin mengatakan pemilihan anggota Panwascam di daerah itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Anggota yang dilantik sesuai dengan kapasitas dan kemampuan mereka sehingga dipastikan bukan berdasarkan permintaan atau karena ada hubungan tertentu.

Ia menyebutkan pada tahap pendaftaran ada 380 orang yang mendaftar sedangkan yang lulus administrasi sebanyak 350 orang.

"Setelah dilakukan seleksi maka ditetapkan anggota Panwascam sebanyak 51 orang yang 14 orang di antaranya wanita," ungkapnya. (Andri)
×
Berita Terbaru Update