Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rilis 40 Nama Calon PPK, KPU Pariaman Minta Tanggapan Masyarakat Untuk Kelulusan

31 Oktober 2017 | 31.10.17 WIB Last Updated 2017-10-31T02:26:23Z

Santok --- 40 orang calon anggota Panitia Pemlihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman 2018 dijadwalkan akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 2 dan 3 November 2017 pukul 08.00 WIB di Kantor KPU Kota Pariaman di Desa Air Santok, Pariaman Timur.

Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria menjelaskan, dalam tes tersebut peserta akan diwawancarai secara personal oleh komisioner KPU dan wawancara melalui Focus Gruop Discussion (FGD) tentang rekam jejak peserta, pengetahuan tentang pemilu dan klarifikasi masyarakat atas peserta.

"Peserta akan dinilai melalui wawancara secara sendiri-sendiri dan melalui FGD tentang materi pilkada, rekam jejak dan klarifikasi tanggapan masyarakat atas peserta," ujarnya di kantor KPU Kota Pariaman, Senin (30/10) sore.

Boedi merinci, peserta yang dinyatakan lulus pada tes tertulis yang akan mengikuti tes wawancara, di Kecamatan Utara; Fitri Novita, Rusdi, Budiono, Hanafi, Ronald Ilham, Musmar Jayakin, April Adek, Syahrul Fadli,  Jimmyi Efrianto Putra dan Ilham Khalid.

Sementara di Kecamatan Pariaman Selatan; Roni Efendi, Dedi Hariady, Alex Nasri, Rio Febrian, Aidil Adha, Sepriadi, Arif Rahman Hakin, Doni Amblan, Suarni dan Endang Witarsa.

Sedangkan di Pariaman Tengah ada Trisstianti, Isra Ari Vani,  Devi Hariadi, Yusrizal Efendi, Sudirman Yudhistira Ramadhan, Randa Yulian Fatra, Adrian M, Ridwan Nikmatullah, Ridho Hardinata dan Pariaman Timur adalah Ratna Novita, Suryani Dicky Fernando, Mairizaldi, Mustakim, Ekalonavia, Anifah Darwina, Eko Wahyudi Desri Yanto serta Ibnu Hardeni.

10 orang peserta yang mewakili empat kecamatan di Kota Pariaman pada tes wawancara, jelas Boedi pada akhirnya akan ditetapkan lima besar sebagai calon anggota PPK di masing-masing kecamatannya.

"Peringkat 10 besar masing-masing kecamatan akan kita ranking lagi lima besar hasil tes wawancara. Bagi 5 teratas masing-masing kecamatan, itulah yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK," sebutnya.

Menurut Boedi, KPU Kota Pariaman membuka masa tanggapan masyarakat terhadap 10 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan akan mengikuti seleksi wawancara sejak diumumkan hingga tanggal 3 November 2017.

"Tanggapan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan bagi KPU Kota Pariaman untuk menentukan lulus atau tidaknya peserta pada tahapan seleksi tersebut," pungkasnya.

Tes wawancara yang dilakukan oleh KPU Kota Pariaman kepada peserta calon PPK Pilkada 2018 dalam pembentukan penyelenggara adhoc Pilkada KPU Kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update