Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwaslu Pariaman Luluskan 12 Nama Anggota Panwascam

8 Oktober 2017 | 8.10.17 WIB Last Updated 2017-10-08T11:37:36Z
Kantor Panwaslu Kota Pariaman
Pariaman --- Panwaslu Kota Pariaman menetapkan 12 nama peserta lulus tes wawancara calon anggota Panwascam Kota Pariaman, Minggu (8/10) pagi.

Panwaslu mengumumkan hasil tes wawancara setelah melakukan rapat pleno penetapan hasil penilaian 24 orang peserta yang mengikuti seleksi tes wawancara hari Sabtu kemarin.

Sesuai dengan pedoman tes wawancara yang ditetapkan oleh KPU RI, ada lima indikator penting dijadikan penilaian bagi peserta yang mengikuti tes wawancara. Peserta harus menemuhi syarat yang dilihat dari  pemahaman tentang pemilu dan sistem politik di Indonesia, integritas, komitmen dan motivasi, kemampuan mengorganisasi, dan pengetahuan lokal tentang situasi dinamika sosial-politik di wilayah masing-masing.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi didampingi Sekretaris Panwaslu Kota Pariaman Riky Falentino, merinci 12 nama yang dinyatakan lulus tes akhir calon anggota pengawas pilkada serentak 2018 dan pemilu legislatif 2019 di tingkt kecamatan itu.

Di kecamatan Pariaman Tengah ada tiga nama, antara lain; Idris, Ridha Rahmah, Nadia Meria Jane. Sedangkan di kecamatan Pariaman Selatan yaitu; Yuldi Edriansyah, Ria Meilani dan Reza Archania Novantila.

Untuk kecamatan Pariaman Timur lulus tes antara lain; Syofyan Masni, Idratul Rahman, Doni Kardinal. Terakhir tiga nama lainnya, Adrianto, Yurnita Farina dan Taufik Hidayat duduk sebagai anggota Panwas Kecamata Pariaman Utara.

Meskipun telah dinyatakan lulus seleksi akhir calon anggota Panwascam, Panwaslu Kota Pariaman tetap akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap hasil seleksi wawancara sebelum 12 nama calon anggota itu dilantik sebagai anggota Panwascam pada akhir Oktober 2017 mendatang.

“Jika ada catatan atau rekam jejak dari peserta yang telah lulus tes akhir ini, menyatakan mereka tidak layak karena tidak memenuhi syarat sebagai Panwascam, kita akan lakukan klarifikasi dan penelitian. Jika benar adanya informasi dan tanggapan itu, peserta masih bisa dianulir,” ulasnya.

Ia menambahkan, calon anggota pengawas yang lulus seleksi, memiliki tanggung jawab yang berat dan masa tugas yang lama. Selain menjadi pengawas tingkat kecamatan pada pilkada serentak 2018, panwascam juga akan mengawasi jalannya tahapan pemilu legislatif 2019 mendatang.

“SK Panwascam ini dua nantinya untuk panwas pada pilkada dan pileg. SK yang kita terbitkan dua juga,” imbuhnya.

Usai dilantik menjadi anggota Panwascam, dua belas orang anggota Panwascam akan menjalani rangkaian bimbingan teknis dan pembekalan sebelum melakukan pengawasan tahapan pilkada dan pileg yang telah dimulai. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update