Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejar-Kejaran bak Film, Polres Pariaman Tembak Residivis Bandar Narkoba

11 Oktober 2017 | 11.10.17 WIB Last Updated 2017-10-11T04:17:18Z

Pariaman --- Petualangan sang pengedar narkoba RH,  34 tahun, warga Desa Rawang Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, akhirnya terhenti setelah dihadiahi timah panas oleh tim Pegasus 3CN Polres Pariaman, Rabu (11/10) pukul 00.30 WIB dinihari.

RH yang diketahui baru bebas dari penjara sekitar empat bulan yang lalu itu, terpaksa ditembak ketika mencoba kabur saat ditangkap di salah satu hotel melati di daerah jalan Sudirman Kelurahan Jawi-Jawi I, Kota Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui ketua tim 3CN Polres Pariaman AKP Ilham Indarmawan menjelaskan, penangkapan RH berawal dari adanya informasi dari informan yang mengatakan bahwa RH mengunjungi hotel tempat ia ditangkap dan memiliki narkoba jenis shabu.

Polisi yang langsung melakukan pengintaian, akhirnya menggerebek tersangka yang berada di salah satu kamar hotel di lantai dua.

Mirip adegan film aksi Hollywood, RH yang saat penggerebekan berada dalam kamar hotel, melompat dari lantai dua dengan menggunakan tiang antena. Aksi kejar-kejaran terus berlanjut hingga ke arah Kelurahan Taratak Pariaman.

Sebelum dihentikan dengan timah panas, polisi berulang kali melepaskan tembakan peringatan ke udara dan meminta tersangka menyerahkan diri.

Tersangka RH diamakan bersama tiga orang lainnya yang saat itu ikut berada di dalam kamar hotel. Ketiga orang lainnya yang hingga saat ini masih diamankan di Mapolres Pariaman, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

“Untuk tersangkanya baru RH, sedangkan tiga orang lainnya masih kita amankan sebagai saksi,” terang AKP Ilham.

Dari TKP di kamar hotel, polisi mengamankan 1 paket sedang shabu-shabu, 8 paket kecil shabu-shabu dan seperangkat alat hisab shabu.

Dijelaskan AKP Ilham Indarmawan, tersangka RH merupakan target operasi yang sejak lama diincar kepolisian. Sebelum ditangkap tim Pegasus 3CN Polres Pariaman, tersangka RH juga pernah mendekam di penjara atas kasus yang sama.

“Dia ini residivis, baru beberapa bulan keluar dari penjara kembali kita tangkap atas kasus yang sama,” ulasnya.

Sebelumnya kata AKP Ilham, pada hari Selasa (10/10) sekira pukul 23.30, jajaran Polda Sumatera Barat yang dibantu jajaran tim Pegasus 3 CN Polres Pariaman juga mengamankan narkoba jenis ganja yang diperkirakan seberat 11 kilogram di Desa Punggung Lading Kecamatan Pariaman Selatan. Dua orang tersangka juga diamankan.

Sementara itu, salah seorang warga kelurahan Taratak, Risa Novia Candra mengaku mendengar suara tembakan. Awalnya ia mengira suara tembakan merupakan suara anak-anak bermain petasan dan tidak mengetahui adanya penangkapan pengedar narkoba tersebut.

"Ada beberapa kali tembakan, saya kira hanya letusan petasan dari anak-anak yang bermain," ujarnya. (Nanda).
×
Berita Terbaru Update