Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Darman PAW Gantikan Alm Jhon Edwar

26 Oktober 2017 | 26.10.17 WIB Last Updated 2017-10-26T11:44:33Z

Pariaman --- Ali Darman ucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2014-2019 di DPRD Kota Pariaman, Kamis (26/10) pagi.

Ali Darman merupakan calon legislatif 2014 peraih suara peringat dua terbanyak partai Gerindra di bawah perolehan suara Alm John Edwar. Ia dilantik menggantikan Jhon Edwar yang meninggal dunia pada Juli 2017 silam.

Ketua DPRD kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, proses PAW yang dilakukan oleh DPRD Kota Pariaman berlangsung singkat terhitung diterimanya usulan PAW dari DPC Partai Gerindra Kota Pariaman.

“Tidak lebih 15 hari dari sejak usulan PAW nya kita terima dari DPC Partai Gerindra Kota Pariaman. Koordinasi dari KPU, walikota, hingga adanya ketetapan dari gubernur tentang pemberhentian secara hormat terhadap Alm Jhon Edwar sebagai anggota DPRD Kota Pariaman dan pengangkatan Ali Darman sebagai PAW,” ujarnya.

Penyegeraan ini, kata Mardison, dilakukan karena DPRD Kota Pariaman memiliki banyak tugas kedewanan yang mendesak, termasuk APBD Kota Pariaman tahun 2018.

“Di akhir tahun banyak agenda kedewananan yang harus kita kejar, termasuk APBD 2018. Kekurangan anggota DPRD akan membuat kinerja tidak optimal, makanya kita segerakan proses PAW,” sebut dia.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar DPC Partai Gerindra Kota Pariaman mengirimkan usulan nama calon untuk mengisi posisi wakil ketua DPRD Kota Pariaman yang ditinggalkan oleh alm Jhon Edwar.

“Ini juga penting, kita minta agar Gerindra secepatnya mengusulkan nama wakil pimpinan dewan. Dengan kekosongan ini tentu pelaksanaan agenda kedewanan juga tidak optimal,” ujar dia.

Ia optimis Ali Darman yang pernah menjabat sebagai kepala desa itu akan cepat beradaptasi dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kota Pariaman ke depan. Sejak diambil sumpahnya, kini Ali Darman resmi menjadi anggota dewan.

Sementara itu, wakil walikota Pariaman Genius Umar mengajak DPRD Kota Pariaman untuk memperkuat kemitraan secara pemerintahan daerah di Kota Pariaman. Kata dia, seperti yang diamatkan dalam Undang-Undang MD3, DPRD dan Pemerintah Daerah adalah setara dan memiliki hubungan kemitraan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyebut, kemesraan dan kemitraan yang terjalin antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman sebagai wujud check and balance antara eksekutif dan legislatif mewujudkan perkembangan bagi Kota Pariaman hingga saat ini.

Selain itu, ulasnya, kondisi sosial masyarakat Kota Pariaman yang terbuka dan memiliki hubungan kekerabatan yang kuat harus dimanfaatkan oleh pemerintah dalam mempercepat pembangunan.

“Tidak ada pembangunan yang sukses tanpa ada kerjasama dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRDnya. Keselarasan dan saling dukung adalah salah satu kunci lahirnya program-program pembangunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak DPRD Kota Pariaman berada digaris terdepan membangun dan mewujudkan perubahan dan pembangunan Kota Pariman ke depan.

“DPRD bersama-sama pemerintah daerah harus berada pada garis terdepan untuk memajukan pembangunan Pariaman kedepan,” pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update